Pembatalan Tiket Kereta Karena Tak Bawa Tes Covid-19 Kini Dipotong 25 Persen

PT KAI sendiri telah menetapkan masa Angkutan Lebaran mulai H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April -13 Mei 2022.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 08 Apr 2022, 17:08 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 17:08 WIB
Ilustrasi Pemberangkatan Kereta Api dari Stasiun Jember (Istimewa)
Ilustrasi Pemberangkatan Kereta Api dari Stasiun Jember (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dengan jadwal keberangkatan 5 sampai 7 April yang tidak membawa hasil pemeriksaan Covid-19 dapat membatalkan 100 persen. Akan tetapi mulai 8 April ini ada biaya pembatalan 25 persen.

Kebijakan tersebut menyusul terbitnya persyaratan yang mengharuskan penumpang Kereta Api jarak jauh yang belum vaksin dosis ketiga atau booster harus menunjukan hasil negative tes PCR atau rapid test antigen.

“Kebijakan ini dalam rangka masa transisi selama masa sosialisasi kebijakan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022,”ujar Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember Broer Rizal, Jumat (8/4/2022).

Kata Broer Rizal, untuk syarat naik Kereta Api jarak jauh masih tetap. Bagi penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan diminta untuk membatalkan tiketnya.

Untuk keberangkatan mulai 8 April ini  bagi penumpang kereta api jarak jauh yang tidak membawa hasil negative PCR atau rapid test antigen akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya dan akan di kenakan bea pembatalan 25 persen.

“Untuk Proses pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, dilakukan di stasiun pembatalan yang ditunjuk. Apabila proses pembatalan diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermatrai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk p embatalan,”katanya. 

Tetapkan Masa Angkutan Lebaran

kereta api di Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dengan memasang livery khusus pada lokomotif dan kereta serta ornamen HUT RI di stasiun-stasiun mulai Minggu (1/8/2021).

PT KAI sendiri telah menetapkan masa Angkutan Lebaran mulai H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April -13 Mei 2022. Hingga 6 April 2022 PT KAI Daop 9 Jember telah menjual 49.992 tiket KA jarak jauh atau 28,8 persen. Dari totoal tiket yang disedikan di Daop 9Jember

“Masyarakat bisa segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access dan seluruh chenel penjualan online resmi lainya,”tambah Broer Rizal

Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang, PT KAI akan menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran di tahun ini. Untuk penjualan tiketnya, PT KAI masih memantau perkembanganya dan akan diinformasikan jika tiket tersebut akan dijual

“Kami menghimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Bagi para calon penumpang dapat memanfaatkan fitur Connecting Train,”pungkasnya.

Infografis Journal Indonesia Sambut Endemi, Lebaran Bisa Mudik Lagi
Infografis Journal Indonesia Sambut Endemi, Lebaran Bisa Mudik Lagi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya