Jatim Berangkatkan 16.048 Calon Haji Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Dia menjelaskan, jemaah haji kloter pertama akan memasuki asrama pada 3 Juni 2022 sesuai Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA).

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 31 Mei 2022, 06:12 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 06:12 WIB
Ilustrasi ibadah haji (Istimewa)
Ilustrasi ibadah haji (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur memastikan kuota haji Jatim tahun ini sebanyak 16.048 Calon Jamaah Haji atau CJH.

"Itu terbagi 15.956 jemaah haji, kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah ada 20 kiai, sedangkan petugas haji daerah yang mendapatkan rekomendasi ada 72 yang lulus se Jatim," ucap Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram saat menghadiri bimbingan manasik haji di Banyuwangi, Senin (30/5/2022).

Dia menyatakan, jemaah tersebut adalah pendaftar pada 2020 yang sudah dua tahun tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. Kloter pertama akan berangkat mulai 4 Juni 2022.

"Khusus di Embarkasi Surabaya ada 38 kloter. Rinciannya 36 kloter murni dari Jatim, satu kloter dari Nusa Tenggara Timur (NTT), satu kloter lagi dari Bali, ditambah dari Palembang 119 jemaah ikut bergabung di embarkasi," beber Husnul Maram.

Dia menjelaskan, jemaah haji kloter pertama akan memasuki asrama pada 3 Juni 2022 sesuai Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA).

"Jika tidak ada perubahan, sekitar jam 2 dini hari 4 Juni para jemaah haji sudah keluar dari kamar dalam keadaan bersuci. Setelah salat subuh kita berangkatkan ke Bandara Juanda, kemudian diterbangkan menuju Saudi Arabia," kata Husnul Maram.

Sedangkan untuk kloter terakhir akan diberangkatkan 2 Juli 2022. Wukuf di Arafah pada hari Jumat, akan dilangsungkan pada 8 Juli 2022. Sementara untuk kedatangan awal jemaah haji ke tanah air akan berlangsung mulai 15 Juli 2022, dan kloter terakhir 14 Agustus 2022.

"Petugas haji masing-masing kloter ada 4 orang. Terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah haji, dokter dan perawat," sebut Husnul Maram.

Batas Barang Bawaan 20 Kg

Dia menambahkan, adapun catatan khusus bagi para jemaah haji. Untuk keberangkatan, jemaah dilarang membawa barang bawaan lebih dari 20 kilogram. Dengan rincian, tas koper maksimal berat 15 kilogram, dan tas kabin atau tas tenteng maksimal 5 kilogram.

Sedangkan kepulangan jemaah haji, barang bawaan dibatasi 30 kilogram. "Pemeriksaan barang bawaan kita mulai dari kabupaten/kota. Sampai di asrama haji juga diperiksa kembali," tutupnya.

 

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya