Pemkot Malang Beri Pendampingan Psikologis Korban Tragedi Kanjuruhan

Seluruh penonton di stadion maupun keluarga korban tragedi Kanjuruhan butuh perhatian berupa trauma healing

oleh Zainul Arifin diperbarui 12 Okt 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2022, 15:00 WIB
Pemkot Malang Beri Pendampingan Psikologis Korban Tragedi Kanjuruhan
Rumah duka salah satu korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang penuh pelayat. Peristiwa ini menyisakan trauma mendalam bagi banyak orang (Foto : Istimewa) 

Liputan6.com, Malang - Duka menyelimuti seluruh keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Peristiwa pilu itu tak hanya menyebabkan korban jiwa dan luka, tapi juga menyisakan trauma mendalam bagi mereka. Pendampingan psikologis pun perlu perhatian serius.

Dari total 132 orang meninggal dunia korban tragedi Kanjuruhan, sebanyak 30 orang di antaranya merupakan warga Kota Malang. Itu belum termasuk korban luka. Pemerintah kota setempat pun ke rumah duka baik korban jiwa maupun korban luka secara bertahap.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, seluruh korban termasuk keluarga dan rekannya butuh pendampingan tidak hanya dari aspek kesehatan saja. Tapi juga pendampingan secara psikologis karena peristiwa itu menyisakan trauma bagi korban dan keluarganya.

“Kami menjenguk keluarga korban sekaligus memastikan ada pendampingan dari tim trauma healing dan kesehatan yang telah kami siapkan,” kata Sutiaji usai menjenguk keluarga korban di Malang, Selasa 11 Oktober 2022.

Pendampingan psikologis diperuntukkan terhadap korban, keluarga, kerabat, maupun teman korban. Menurut Sutiaji, warga yang hadir di stadion bisa mendapat pendampingan psikologis meski secara fisik tak mengalami suatu luka apapun.

“Ada teman dari korban luka yang ternyata juga perlu trauma healing. Itu semua harus diperhatikan,” ucapnya.

Pemkot Malang telah mendirikan crisis center sebagai posko informasi bagi masyarakat terkait tragedi Kanjuruhan. Baik itu warga yang ingin melapor karena ada keluarganya jadi korban maupun untuk berbagi informasi perkembangan terbaru terkait data korban.


Tragedi Kanjuruhan

Kondisi Stadion Kanjuruhan Malang Usai Tragedi Kerusuhan
Kendaraan polisi yang terbalik terlihat di lapangan setelah tragedi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Dari 129 orang yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut, dua orang merupakan polisi. (AP Photo/Hendra Permana)

Peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 merenggut banyak korban. Berdasarkan data sementara sampai dengan Selasa, 11 Oktober diumumkan ada 132 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka.

Mabes Polri menetapkan 6 orang tersangka. Yakni, Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB, Abdul Haris ketua panpel Arema, Suko Sutrisno kepala keamanan stadion. Ketiganya dijerat pasal 359, 360 dan pasal 103 ayat (1) jo pasal 52 UU nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tersangka lainnya yakni Kompol Wahyu Setyo P selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Hasdarman, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. Ketiganya dijerat dengan pasal 359 dan pasal 360 KUHP.

Infografis Ragam Tanggapan FIFA Kawal Transformasi Sepak Bola Nasional Pasca-Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan FIFA Kawal Transformasi Sepak Bola Nasional Pasca-Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya