Senyum Ceria Ribuan Pegawai PPPK Garut Terima SK Pengangkatan, Kapan Daerah Lain Menyusul?

Yang jelas kami sudah menganggarkan untuk seluruh formasi, termasuk kalau pun ada pegawai paruh waktu.

oleh Jayadi Supriadin Diperbarui 16 Apr 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2025, 07:00 WIB
Ribuan PPPK, nampak ceria setelah mendapatkan surat keputusan pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Garut, Jawa Barat. Kapan daerah lain menyusul ? (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Ribuan PPPK, nampak ceria setelah mendapatkan surat keputusan pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Garut, Jawa Barat. Kapan daerah lain menyusul ? (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Garut - Ribuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), nampak ceria setelah mendapatkan surat keputusan pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Garut, Jawa Barat. Kapan daerah lain menyusul ?

“Ini momen bahagia yang sangat ditunggu ribuan rekan kita yang telah menunggu lama,” ujar Sekda Garut Nurdin Yana, selepas acara penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK di Lapangan Otista Garut, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, penyerahan SK ribuan pegawai PPPK di lingkungan Pemda Garut, langsung menjadi luapan kegembiraan bagi mereka yang telah menunggu lama.

“Penyerahan SK PPPK Garut ini nomor tiga setelah Bekasi dan Tasikmalaya,” ujar dia.

Dengan adanya SK itu, seluruh dinas wajib mengalokasikan anggaran penggajian PPPK termasuk pegawai paruh waktu. “Semua dinas pasti telah menganggarkan, kalau tidak (diberikan) ada sanksi administrasi, indikasinya ke mana uangnya,” ujar dia.

Untuk PPPK yang baru dilantik, Pemda Garut telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 76 miliar lebih untuk menggaji mereka, termasuk bagi pegawai paru waktu.

“Yang jelas kami sudah menganggarkan untuk seluruh formasi, termasuk kalau pun ada pegawai paruh waktu,” kata dia.

Meskipun terbilang besar anggaran yang harus dirogoh Pemda Garut untuk menggaji PPPK, namun Nurdin memastikan hal itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat, termasuk hadirnya efisiensi pemerintah.

“Penganggaran PPPK dilakukan sebelum kebijakan efisiensi hadir, efisiensi juga hanya menyasar perjalanan dinas, acara seremoni, sementara gaji dan program kerja tidak terganggu,” kata dia.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), berencana melakukan penundaan pemberian SK mereka sebagai ASN. Alasannya, beberapa daerah di Jawa Barat belum siap untuk mengalokasikan anggaran belanja mereka untuk penggajian PPPK termasuk pegawai paruh waktu.

 

Alokasi Formasi ASN di Garut

Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Nomor 293 dan 329 Tahun 2024, Pemkab Garut mendapatkan alokasi total 1.800 formasi ASN, terdiri dari 200 formasi CPNS dan 1.600 formasi PPPK.

Rinciannya sebagai berikut; formasi CPNS sebanyak 180 tenaga teknis dan 20 tenaga kesehatan, serta formasi PPPK terdiri dari 912 tenaga teknis, 600 guru, dan 88 tenaga kesehatan.

Namun setelah melalui tahapan seleksi dan penetapan, jumlah pesertayang dinyatakan lolos persetujuan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat sebanyak 1.727 orang.

Rinciannya, 156 CPNS yang terdiri dari 143 tenaga teknis dan 13 tenaga kesehatan, serta 1.571 PPPK yang terdiri dari 896 tenaga teknis, 599 guru, dan 76 tenaga kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya