Migrasi ke TV Digital Dimulai, Pemprov Jatim Awasi Harga STB

Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi, kabupaten/ kota, penyelenggara multipleksing, produsen dan pedagang STB, hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 20:00 WIB
Tiga Kriteria Penerima Bantuan STB dari Pemerintah
Ilustrasi siaran TV Digital. (Shutterstock)

Liputan6.com, Surabaya - Migrasi ke TV digital mulai dilakukan di wilayah Provinsi Jawa Timur. Untuk menjaga harga set top box (STB) di pasaran agar tidak melambung tinggi, pemerintah provinsi setempat berkomitmen memberi pengawasan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pelaksanaan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dan beralih ke TV Digital di wilayah provinsi yang dipimpinnya dilakukan secara bertahap mulai hari ini.

"Mulai pukul 24.00 WIB dini hari nanti, penghentian siaran TV analog resmi diberlakukan di wilayah Jatim I, yaitu Kota Surabaya, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Gresik, Lamongan dan Jombang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, dilansir dari Antara, Selasa (20/12/2022).

Dengan begitu, masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur 1 tidak dapat menonton seluruh siaran analog TV lokal maupun nasional per tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.

Khofifah menjelaskan pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersediaan STB di masyarakat.

Walau berganti menjadi siaran TV digital, Mantan Menteri Sosial itu memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat STB yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.

Guna menyukseskan program pemerintah pusat tersebut, Gubernur Khofifah mengajak kesiapan seluruh pihak, provider atau penyelenggara siaran, Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi, kabupaten/ kota, penyelenggara multipleksing, produsen dan pedagang STB, hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital.

"Semua elemen harus bersinergi, misalnya para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian Diskominfo di tingkat provinsi, kabupaten/ kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat. Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran, jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi," tuturnya.

 

Dukung Program Pemerintah

Gubernur Khofifah menandaskan fokus utama penghentian siaran TV analog adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia. Tujuannya untuk peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat.

"Maka dari itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siaran TV harus menjadi prioritas semua pihak. Sebelum Jatim sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan ASO," katanya.

Khofifah mengajak warga Jatim melek digital demi masa depan yang lebih maju.

"Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang melek digital. Demi Jatim yang lebih maju di masa depan," ucapnya.

Cara Pindah Dari TV Biasa Ke TV Digital
Infografis Cara Pindah Dari TV Biasa Ke TV Digital
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya