Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jember, Digunakan untuk Beli Kue Lebaran

Polisi membekuk seorang pengedar uang palsu yang beroperasi di Pasar Baru Jember. Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial AR (51) warga Desa Kebonsari Kecamatan Yosowilanguan.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 11 Apr 2023, 18:08 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2023, 18:08 WIB
Barang bukti uang palsu pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu berhasil disita dari tangan pelaku (Istimewa)
Barang bukti uang palsu pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu berhasil disita dari tangan pelaku (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Polisi membekuk seorang pengedar uang palsu yang beroperasi di Pasar Baru Jember. Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial AR (51) warga Desa Kebonsari Kecamatan Yosowilanguan.

Kapolsek Kencong AKP Andri Santoso membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, awalnya pelaku datang ke salah satu toko kue di pasar Baru Kencong. Pelaku kemudian membeli kue kering dengan menggunakan uang palsu itu.

“Kemudian pedagang kue merasa uang yang diterima dari pelaku palsu dan akhirnya melapor ke Polsek Kencong. Langung kita tindak lanjuti untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,”ujar AKP Andri, Selasa (11/4/2023).

Polisi menemukan keberadaan pelaku AR dan berhasil diamankanya.  Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengaman uang palsu sebanyak 13 lembar dengan pecahan Rp20 ribu, dua lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

“Kami juga mengamankan barang bukti tas milik pelaku yang digunkan untuk menyimpan uang palsu. Semuanya kami sita untuk kepentingan penyidikan,”tambahnya.

Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran uang palsu ini. Sebab tidak menutup kemungkinan pelaku AR merupakan salah satu sindikat pengedar uang palsu di Jember.

"Terlebih lagi saat ini mendekati momen Hari Raya Idul Fitri,”paparnya

Akibat perbuatanya tersebut, pelaku dijerat pasal 245 Undang- Undang Hukum Pidana ayat 2 dan 3, tentang Pengedaran Uang Palsu.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatanya itu,”tegasnya

Masyarakat Diimbau Waspada

Ilustrasi uang Palsu (Istimewa)
lustrasi uang Palsu (Istimewa)

Kapolsek Kencong AKP Ardhi Santoso mengimbau kepada masyarakat untuk  lebih waspada dalam bertransaksi dengan menggunakan uang  kertas. Sebab di momen menjelang Lebaran ini, peredaran uang palsu pasti terjadi.

“Tolong ketika belanja itu, kembalianya diteliti terlebih dahulu, atau ada orang yang tukar uang kertas itu, silahkan diteliti dulu, karena modus peredaran uang palsu itu bermacam- macam jenisnya,”pungkasnya.

 

Berkat KUR BNI, Pengusaha di Morotai Ekspor 50 Kg Lobster per Hari
Infografis literasi keuangan dorong Morotai berkembang.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya