Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Ipuk Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Sebanyak 201 orang tenaga kesehatan asal Kabupaten Banyuwangi tersenyum gembira. Mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja lima tahun ke depan

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 04 Mei 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2023, 12:00 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (baju putih) serahkan SK pengangkatan P3K tenaga kesehatan  Banyuwangi (Istimewa)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (baju putih) serahkan SK pengangkatan P3K tenaga kesehatan Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Sebanyak 201 tenaga kesehatan (nakes) asal Kabupaten Banyuwangi tersenyum gembira. Mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja lima tahun ke depan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan langsung SK tersebut di Aula Dispendik Banyuwangi, Rabu (3/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Ipuk berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, memberikan layanan kesehatan secara optimal.

“Banyak orang yang berharap dapat berada di posisi kalian hari ini. Capaian ini harus disyukuri dengan cara memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” pesan Ipuk.

Sebagai bentuk optimalisasi tersebut, imbuh Ipuk, ada sejumlah indikator program yang telah dicanangkan. Di antaranya adalah memaksimalkan program Mall Orang Sehat di setiap Puskesmas. Mal Orang Sehat adalah inovasi pemkab di mana setiap puskesmas wajib menyediakan konsultasi kesehatan yang sifatnya preventif.

“Kita targetkan untuk tahun ini setidaknya ada 100 ribu orang yang mengakses Mall Orang Sehat,” ungkap Ipuk.

Selain itu, Ipuk juga mendorong para nakes memberikan layanan prima kepada setiap masyarakat. “Tidak mau mendengar lagi ada aduan dari masyarakat akan layanan kesehatan tidak profesional, tidak beretika, senyumnya kurang. Mari kita tingkatkan layanan kepada masyarakat,” tegas Ipuk.

Penyerahan SK PPPK ini, merupakan formasi tahun 2022. Ada 552 formasi yang tersedia. Terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. 

“Namun, dari hasil seleksi yang dilakukan didapat 541 yang lolos. 201 di antaranya adalah tenaga kesehatan,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli.

 

Pemkab Banyuwangi Terapkan Prinsip Zero Growth

Dari 201 formasi tenaga kesehatan tersebut, terdiri dari perawat, bidan, nutrisionis hingga tenaga administrasi kesehatan. “Kami menerapkan prinsip zero growth dalam melakukan rekruitmen pegawai. Semuanya didasarkan pada kebutuhan secara proporsional,” terang Ilzam.

Dengan diterimanya SK tersebut, disambut secara antusias oleh para nakes. Salah satunya adalah Siti Nurul Latifatul Husna (33). Nakes yang telah mengabdi selama 10 tahun di Puskesmas Mojopanggung, Kecamatan Giri itu, merasa bahagia dengan pengangkatan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Banyuwangi,” ungkapnya sumringah.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh para penerima SK yang lain. Mereka semua menandatangani fakta integritas untuk memberikan layanan kerja yang terbaik. Sekaligus menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan kontrak apabila melakukan pelanggaran dan indispliner.

 

Infografis: Redam Kanker dengan Cukai Rokok (Liputan6.com / Abdillah)
(Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya