Banyuwangi Catat PAD Rp 211 Miliar Jelang Triwulan Kedua 2023, Pajak Daerah Penyumbang Terbesar

Pemkab Banyuwangi mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 211 miliar per 31 Mei 2023 atau menjelang triwulan kedua 2023.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 08 Jun 2023, 07:05 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi Kantor Bupati Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi Kantor Bupati Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Pemkab Banyuwangi mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 211 miliar per 31 Mei 2023 atau menjelang triwulan kedua 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwang Firman Sunyoto optimistis realisasi PAD di triwulan kedua tercapai hingga 40 persen. Mengingat sampai akhir Mei 2023 penyerapan PAD mencapai 36,7 persen, kurang 3,3 persen. 

"Kami optimistis karena masih ada kurun waktu satu bulan sebelum penutupan triwulan kedua," ujarnya, Rabu (7/6/2023). 

Serapan PAD tersebut didasarkan pada sejumlah komponen. Yakni Pajak Daerah sebesar Rp 106 miliar atau 43,72 persen. Retribusi Rp 14,5 miliar atau 18,58 persen. Hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 17,5 miliar atau 70,28 persen. Terakhir lain-lain PAD yang sah Rp72,7 miliar atau 31,94 persen. 

"Target PAD kita tahun ini Rp 575 miliar. Dengan realisasi di akhir Mei ini kami yakin bisa mencapai target," ucap Firman. 

Prosentase capaian penyerapan tertinggi Pajak Daerah terjadi di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan. Yaitu mencapai 70,02 persen atau Rp 190 juta dari target Rp 156 juta. 

Sementara itu salah satu peningkatan target realisasi tertinggi dimiliki sektor PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang meningkat hingga Rp 11 miliar. Dimana pada tahun 2022 target PBB-P2 sebesar Rp 42 miliar, di tahun 2023 meningkat menjadi Rp 53 miliar. 

"Peningkatan target capaian realisasi di sektor PBB-P2 didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Banyuwangi yang mulai merangkak naik," imbuhnya. 

 

Tingginya Capaian PBB Banyuwangi

Ada beberapa faktor yang mendorong tingginya capaian PBB-P2 Salah satunya, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bagi wajib pajak (WP) disampaikan/didistribusikan pada awal tahun (Januari 2023).

”Dengan distribusi di awal tahun harapannya WP segera melunasi kewajiban pembayaran pajaknya,”pungkasnya.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya