Liputan6.com, Surabaya - Jenis sampah organik mendominasi seluruh sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Menurut catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, jumlah sampah harian mencapai 1.600 ton.
Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan persentase sampah organik di wilayah setempat mencapai 60 persen lebih banyak ketimbang jenis anorganik.
"Sisanya itu ada pengurangan sampah di tempat pembuangan sementara oleh pemulung, bank sampah, dan sebagainya," kata Hebi di Surabaya, Selasa (4/7/2023).
Advertisement
Hebi menyebut, total volume sampah pada tahun 2023 mengalami kenaikan ketimbang di tahun 2022 yang sebesar 1.590 ton.
Kenaikan itu dikarenakan laju perekonomian masyarakat yang saat ini sudah cenderung normal setelah melandainya pandemi COVID-19 sehingga mobilisasi masyarakat ke Kota Surabaya kembali meningkat.
Dia tak memungkiri Surabaya yang merupakan Ibu Kota Jawa Timur dan basis perekonomian di wilayah timur Indonesia menghadirkan banyak lapangan pekerjaan yang mampu menarik minat masyarakat dari sejumlah daerah.
"Itu yang menyebabkan kenaikan volume sampah, jadi semakin hari semakin banyak. Bisa dilihat lalu lintas sekarang juga macet, artinya ada mobilisasi masyarakat dari luar daerah ke Surabaya setiap harinya dan menghasilkan sampah," ucapnya.
Melihat pada kondisi yang ada, Hebi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak saat melakukan belanja bahan kebutuhan dapur, sehingga jumlah volume harian sampah yang mayoritas ditimbulkan bahan organik bisa ditekan.
"Makan harus habis, ketika tidak habis berdampak kepada volume sampahnya, misal beli sayur terlalu banyak sehingga busuk. Kalau busuk akhirnya tidak dimasak terus dibuang," katanya.
Sementara, sampah plastik di Kota Surabaya disebut Hebi mengalami penurunan antara 1,5 sampai 2 ton per harinya.
Penggunaan Kantong Plastik
Penurunan itu dikarenakan adanya larangan menggunakan tas kresek sebagai pembungkus barang belanjaan, melalui Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Regulasi itu diterbitkan pada tanggal 9 Maret 2022.
Dia menyebut regulasi itu sudah berjalan di toko dan pasar modern di Kota Surabaya.
"Kami menghitung dari kebiasaan toko dan pasar modern berapa yang dipakai plastiknya per hari, misalnya pasar atau toko modern belanja "kresek" berapa banyak, Itu kami kalkulasi. Kalau sekarang sudah tidak pakai itu lagi," ujar dia.
Hebi tak memungkiri regulasi soal larangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional dan "krempyeng" masih butuh sosialisasi lebih lanjut.
"Jadi memang harus disosialisasikan secara berkala, karena kami terbatas untuk tenaga sosialisasinya," kata dia.
Di sisi lain, DLH juga mencatat "timbulan" sampah harian di Surabaya berada di angka 2.000 kilogram. Jumlah itu dihitung dengan melihat pada angka penduduk di wilayah setempat.
Advertisement