Liputan6.com, Jakarta Kapolres Tuban AKBP Suryono menyatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 di Polres Tuban akan menyasar delapan jenis pelanggaran. Yaitu, pengemudi menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalulintas, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan over dimensi over load (ODOL).
“Ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dan di Tuban sama yakni Operasi Patuh Semeru di mulai hari ini 10 sampai 23 Juli nanti," tegas AKBP Suryono, usai apel gelar pasukan di halaman Polres Tuban, Senin (10/7/20203).
Advertisement
Ia menjelaskan, pada operasi Patuh Semeru tahun ini melibatkan 70 anggota sampai 100 personel gabungan dengan target ada delapan sasaran prioritas selama 14 hari kedepan.
Suryono menghimbau buat masyarakat dan para pengemudi untuk tertib serta patuh berlalulintas. Sehingga, nantinya angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Tuban bisa ditekan.
“Mudah-mudahan masyarakat semakin tertib berlalulintas dan sopan di jalan. Sehingga aman bagi diri sendiri dan orang lain," imbau Kapolres Tuban.
Akpol lulusan 2003 itu kembali menyampaikan dalam operasi ini bersifat edukatif buat masyarakat dan pengendara. Kendati demikian, anggota juga melalukan penegakkan hukum jika nantinya ditemukan pelanggaran lalulintas sesuai target operasi.
Lakukan Tilang Manual
“Kita juga lakukan tilang manual dan termasuk tilang elektronik,” tegas Kapolres Tuban.
Lebih lanjut, AKBP Suryono juga menegaskan buat anggota yang sedang melakukan operasi tidak perlu melalukan hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa membahayakan terhadap keselamatan jiwa petugas. Termasuk, dilarang melakukan pungli selama melakukan operasi patuh Semeru 2023.
“Jaga keselamatan personel atau anggota yang sedang melakukan operasi. Tidak usah melalukan tindak-tindakan arogan apalagi pungli pada saat melalukan operasi. Jika ditemukan akan kita lakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Advertisement