Liputan6.com, Banyuwangi Website resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi diretas orang tidak bertangung jawab sejak Minggu kemarin 10 September 2023.
Ketua Bawaslu Banyuwangi Andreanus Yansen Pale membenarkan peretasan terhadap website Bawaslu tersebut. Kata dia, hingga saat ini akun bawaslu tersebut tidak dapat diakses dengan baik.
Baca Juga
“Bahkan, ketika diakses situs Bawaslu Banyuwangi akan berubah dan masuk dalam website lain yakni akun Judi online,”ujar Ancel sapaan akrab Andreanus Yansen Pale, Senin (11/9/2023) dikonfirmasi Liputan6.com.
Advertisement
Kata Ancel, pihaknya, telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Timur, untuk memulihkan kembali situs tersebut.
Sebab meski tidak mengganggu pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan saat ini, namun Situs Bawaslu tersebut, juga diperlukan untuk publikasi hasil pengawasan Bawaslu dan sejumlah agenda Bawaslu selama ini.
“Sama sekali tidak mempengaruhi kerja pengawasan, cuma mestinya sebagai media pendukung saja, tapi kalau kerja-kerja pengawasan tidak mempengaruhi. Tapi kita butuh website sebagai bentuk konektivitas antara lembaga dan masyarakat, juga kebutuhan adminsitrasi kelembagaan lainnya kita butuh,” tambah Ancel.
Ancel menambahkan, pihaknya belum melaporkan kejadian peretasan ini ke polisi, karena masih menunggu penanganan dan intruksi dari tim siber Bawaslu Jawa Timur.
Jika memang diperlukan pelaporan ke Polisi maka pihaknya secara kelembagaan akan melapor ke Mapolresta Banyuwangi.
Lapor Polisi, Tunggu Intruksi Bawaslu Jatim
“Kita masih menunggu intruksi dari Bawaslu Jawa Timur, karena ini masi ditangani. Jika memang harus melapor kami secara kelembagaan akan segera melaporkanya ke Polresta Banyuwangi,” tuturnya.
Situs resmi Bawaslu Banyuwangi, selama ini digunakan untuk kepentingan publikasi hasil pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024. Sehingga peran situs tersebut cukup penting.
“Cukup penting ya bagi kami situs ini, karena media ka mi untuk publikasi dan sosialisasi terkait tugas dan fungsi poko Bawaslu Banyuwangi,”pungkasnya.
Advertisement