Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp. 9,15 Miliar dari Kemenkeu

Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp. 9,15 Miliar dari Kementerian Keuangan RI. Ini merupakan kali kedua Banyuwangi mendapatkan insentif tersebut lantaran dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 15 Nov 2023, 23:12 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2023, 16:39 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Kiri) secara simbolis menerma Dana Insentif Fiskal Kinerja dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (Istimewa)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Kiri) secara simbolis menerma Dana Insentif Fiskal Kinerja dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp. 9,15 Miliar dari Kementerian Keuangan RI. Ini merupakan kali kedua Banyuwangi mendapatkan insentif tersebut lantaran dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

Sebelumnya, Banyuwangi telah menerima insentif yang sama pada tahun anggaran 2023 periode pertama senilai Rp. 12,29 Miliar. Pada periode ketiga ini, Banyuwangi kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp. 9,15 Miliar.

Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta. Turut mendampingi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan. Tentu, insentif ini semakin memicu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi di Banyuwangi,” ujar Ipuk Selasa (7/11/2023)

Diketahui, pemerintah pusat tahun ini memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp 1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode. Insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.

“Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali. Kita patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali,” kata Ipuk.

Ipuk menjelaskan, DIFK tahun berjalan ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator.  Yakni dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Untuk pemberian pada periode ketiga, imbuh Ipuk, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023.

“Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,” jelas Ipuk.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sejumlah Kegitan Dibiyai Dari DIFK

Ditambahkan Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, beberapa kegiatan yang dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp. 12,29 miliar. Di antaranya, untuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.

“Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan,” kata Mujiono.

Pemkab juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih sehinnga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.

“Termasuk juga pembiayaan program-program penurunan stunting pun. Seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi. Juga untuk program Rantang Kasih, pemberianan makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatangkara,” pungkasnya. 

 

Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya