Liputan6.com, Surabaya - Polres Gresik menetapkan delapan orang suporter menjadi tersangka kerusuhan dengan aparat kepolisian di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) pada Minggu 19 November kemarin.
"Dari delapan orang tersangka tersebut, empat diantaranya merupakan anak di bawah umur," ujar Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom Selasa (21/11/2023).
Baca Juga
Empat orang tersangka itu yaitu FJ (24) asal Desa Gapurosukolilo Kecamatan Gresik, JH (20) asal Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas, MT (49) asal Kelurahan Kebungson, S (26) asal Kecamatan Cerme Gresik.
Advertisement
"Empat tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana, ayat 2 ke 1 e, diancam penjara maksimal tujuh tahun. Dan pasal 160 KUHP, diancam pidana penjara enam tahun dan 214 KUHP, diancam pidana tujuh tahun penjara," ucap AKBP Adhitya.
AKBP Adhitya mengatakan, kejadian kerusuhan tersebut dipicu dari kekecewaan suporter yang hendak protes ke manajemen, usai kalah 1-2 dengan Deltras Sidoarjo.
“Para suporter merusak fasilitas stadion, dan melempari petugas keamanan dengan batu dan kayu. Hingga mengakibatkan anggota Polri terluka,” ujarnya.
Setelah melakukan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan CCTV dan barang bukti. Petugas gabungan Satreskrim Polres Gresik dan Ditreskrimum Polda Jatim menemukan beberapa fakta di lapangan.
“Petugas mengamankan 15 orang yang diduga pelaku, hingga dilakukan gelar perkara dan menetapkan delapan orang tersangka,” ucap AKBP Adhitya.
10 Polisi Luka
Dari kejadian tersebut, 10 anggota Polri mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan kayu para suporter. Meliputi sembilan anggota Polda, dan satu anggota Polres Gresik. Sedangkan salah satu tersangka MT berperan sebagai provokasi suporter.
“Dengan berdalih biarkan terjadi, biar ramai sekalian. Harusnya suporter tersebut membantu keamanan, bukan memprovokasi para supoter,” ujar AKBP Adhitya.
Advertisement
Ultras Gresik Meminta Maaf
Ultras Gresik meminta maaf kepada Polda Jatim dan Polres Gresik atas kericuhan usai laga Gresik United menjamu Deltras Sidoarjo, di luar area Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Minggu, 19 November kemarin.
"Kami atas nama pribadi dan mewakili suporter Ultras Gresik meminta maaf sebesar-besarnya, kepada Kapolres Gresik, Polda Jatim beserta jajarannya. Atas kejadian kericuhan kemarin sore," ujar Penasehat Ultras Gresik Muharom di Gresik, Senin (20/11/2023).
BACA JUGA:Kronologi Bentrok Suporter Gresik United dengan Polisi Usai Dikalahkan Deltras FC Muharom mengatakan aksi ricuh suporter dengan aparat kepolisian di luar nalar dan akal sehat. Sehingga ada beberapa anggota dari kepolisian mengalami luka akibat lemaparan batu suporter.
"Semoga yang menjadi korban, baik petugas dan suporter segera diberikan kesembuhan. Kami harap kejadian kemarin, kejadian terakhir di Gresik," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, kedepan pihaknya akan sering melakukan konsolidasi dengan Polres Gresik. Tentang arti sebuah sportivitas dan fair play, yakni kesadaran yang selalu melekat, bahwa lawan bertanding adalah kawan bertanding yang diikat oleh pesaudaraan olahraga.
"Karena hasil dari sebuah pertandingan hanya bonus, yang penting sportivitas dan fair play diutamakan dan dijaga. Alhamdulillah korban dari suporter sudah banyak yang bisa dibawa pulang dan sudah berada di rumah,” ujarnya.