Liputan6.com, Kota Malang - Masih ingat DN bocah usia tujuh tahun yang dianiaya keluarganya di Kota Malang. Kondisi fisik hingga psikisnya kini mulai membaik meski masih tampak bekas luka di kepalanya.
DN sudah bisa kembali tersenyum dan berinteraksi, ini tampak saat Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mencoba berinteraksi dengan bocah malang saat berkunjung ke Mapolresta Malang.
DN mengaku bercita-cita ingin jadi Polisi. Dia berkunjung ke Polresta Malang Kota didampingi Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa Yuning Kartikasari (Bu Yuyun) dan beberapa anak-anak penyandang disabilitas.
Advertisement
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Buher, saapan Kombespol Budi Hermanto didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar.
Silaturahmi rombongan Bu Yuyun ini, sekaligus menyampaikan progres kesehatan DN. Sebab sepulang dari RSSA, perawatan maupun pengawasan DN dipercayakan Yayasan Bersama Anak Bangsa.
“Kondisi kesehatan Fisik maupun Psikis DN kini sudah banyak perubahan menuju normal, setelah mengalami trauma, semua berkat bantuan Bapak Buher serta kepedulian anggota Polresta. Menangani kasus yang dialamai DN, dari awal hingga kondisinya samapi sekarang ini, “ ucapnya sembari menunjuk ke DN, Selasa (28/11/2023).
Tampak juga DN sedang berinteraksi dengan teman-tean disabilitas yang turut hadir. Ini menandakan bahwa kondisi psikis DN sudah normal, namun masih memerlukan pendampingan
Kapolres Buher mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Bersama Anak Bangsa dan semua yang sudah terlibat dalam penanganan hingga perawatan DN.
“Kasus DN ini menjadi atensi semua pihak, Polresta Malang Kota akan terus memberikan perlindungan hukum. Untuk kesehatan fisik ataupun psikis adik DN bisa dikoordinasikan dengan tim kesehatan anak,” jelas Buher
Selama perawatan di RSSA, DN sering berinteraksi dan merasa nyaman dengan anggota berseragam Polisi, ini yang membuat DN kangen dengan Pak Polisi, saat ditanya cita-cita, DN ingin menjadi seperti Pak Polisi.
Korban Kekerasan Ayah Kandung dan Ibu Tiri serta Keluarga
DN (7) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung, dan keluarga ibu tirinya, mulai dari kakak tiri, paman tiri dan nenek tiri selama setengah tahun terakhir.
Korban DN, mengalami penyiksaan seperti pemukulan, tangan dimasukkan ke dalam air panas, dipukul dengan tongkat, melukai dengan sundutan rokok, ditendang, hingga kekerasan menggunakan pisau pemotong atau cutter.
"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun, itu pengakuannya, kita akan telusuri," katanya, Jumat (13/10/2023).
Polresta Malang Kota sudah menangkap lima pelaku penganiayaan dan sudah menjadi tersangka.
Danang menjelaskan, lima orang tersangka tersebut adalah ayah kandung korban berinisial JA berusia 37 tahun, EN perempuan berusia 42 tahun yang merupakan ibu tiri korban, dan PA perempuan berusia 21 yang merupakan kakak tiri korban.
Selain itu, lanjutnya, tersangka MN, perempuan berusia 65 tahun yang merupakan nenek tiri korban dan SM seorang laki-laki berusia 43 tahun yang merupakan paman tiri korban.
Para tersangka tersebut, menganggap korban yang berusia tujuh tahun itu sering melakukan hal-hal yang tidak diinginkan pelaku.
Advertisement