Liputan6.com, Madiun - PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menyediakan layanan "Face Recognition Boarding Gate" atau pengenalan wajah di pintu "boarding" Stasiun Madiun guna memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi pelanggan setia pengguna kereta api.
Manager Humas Daop 7 Madiun Kuswardojo mengatakan pemasangan Face Recognition Boarding Gate pertama kali dilakukan di Stasiun Bandung pada tanggal 28 September 2022. Saat ini Face Recognition Boarding Gate sudah tersedia di 11 stasiun yakni, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang Bank Jateng, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang.
Baca Juga
"Hadirnya Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kenyamanan pelanggan kereta api jarak jauh tanpa perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti tanda pengenal, tiket fisik maupun e-boarding pass," ujar Kuswardojo, Selasa (26/12/2023).
Advertisement
Menurutnya, Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera, yang berfungsi untuk mengidentifikasi, memverifikasi, dan validasi identitas seseorang melalui wajah, yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki oleh pelanggan.
Penumpang tidak perlu merasa khawatir terhadap keamanan data pada face recognition yang dipergunakan, karena PT KAI sudah memiliki sistem manajemen keamanan yang baik.
"PT KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar Internasional ISO 27001:2020 tentang standarisasi Manajemen Keamanan Informasi. Selain itu kami secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola dengan baik oleh perusahaan," katanya.
Dalam sistem face recognition boarding gate ini, data nama, NIK, serta foto pelanggan akan disimpan pada infrastuktur KAI dan hanya dipergunakan dalam proses boarding di stasiun.
Proses registrasi Face Recognition Boarding Gate dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, registrasi juga dapat dilakukan pada mesin "Check In Counter" (CIC) ataupun petugas khusus yang terdapat di stasiun Madiun.
Tak Dapat Diwakilkan
Kuswardojo menambahkan, bahwa registrasi tidak dapat diwakilkan. Untuk proses registrasi dapat dilakukan dengan hanya membawa e-KTP, nantinya, e-KTP dan sidik jari kanan atau kiri akan discan melalui perangkat "reader", serta mengambil potret wajah.
Bagi pelanggan yang sudah meregistrasikan dirinya pada sistem dan ingin melakukan penghapusan data, dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau dapat melalui customer care di stasiun.
"Bagi pelanggan yang tidak bisa melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pada anak – anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, karena proses registrasi juga dapat dilakukan melalui bantuan petugas yang sudah disiapkan," kata dia.
Pendaftaran cukup sekali dan bisa digunakan di seluruh stasiun yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate. Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.
"Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan dapat semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan menggunakan angkutan kereta api, khususnya pada masa Posko Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," katanya.
Advertisement