Monyet Ekor Panjang Gigit Balita di Tulungagung Dikarantina Selama 14 Hari

Monyet merupakan jenis binatang yang rentan terhadap penyakit rabies, selain kucing dan anjing.

oleh Tim Regional diperbarui 13 Jan 2024, 11:13 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi monyet liar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ilustrasi monyet liar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Tulungagung - Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur melakukan pemeriksaan dan pemantauan secara intensif kondisi kesehatan seekor primata monyet peliharaan warga yang telah menggigit balita di daerah itu.

"Tindakan yang kami lakukan adalah melakukan karantina dan observasi pada hewan tersebut selama 14 hari," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Tutus Sumaryani di Tulungagung, Rabu (10/1/2024).

Dijelaskan, observasi mereka lakukan untuk mengantisipasi risiko penularan penyakit rabies dari hewan ke orang. Pasalnya, monyet merupakan jenis binatang yang rentan terhadap penyakit rabies, selain kucing dan anjing.

Jika ada kejadian gigitan hewan yang diduga membawa rabies, maka pihaknya sesuai dengan standar operasional dan prosedur, akan melakukan pemeriksaan pada hewan tersebut.

"Tindakan yang kami lakukan adalah melakukan karantina dan observasi pada hewan tersebut selama 14 hari," katanya.

Selama 14 hari observasi, pihaknya akan memastikan hewan tersebut tidak ada gejala rabies. Rabies sering disebut penyakit anjing gila dan sering menunjukkan gejala bersikap agresif.

Dari pemeriksaan awal, monyet tersebut tidak ditemukan gejala rabies seperti bersikap agresif dan mencoba menggigit orang yang mencoba mendekati serta mengeluarkan air liur lebih banyak dari biasanya.

"Setelah 14 hari kita lakukan observasi dan dinyatakan aman, kita akan keluarkan surat bebas rabies dan memberikan vaksinasi," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi Balita Digigit Monyet Ekor Panjang di Tulungagung

Monyet ekor panjang merupakan primata yang tidak dilindungi, setelah dinyatakan bebas rabies monyet tersebut diserahkan ke pemilik. Apakah akan diberikan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau tetap dipelihara.

Sebelumnya, dilaporkan ada seekor monyet ekor panjang peliharaan warga yang menggigit balita berumur empat tahun di lingkungan pemukiman Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, Sabtu (6/1).

Balita itu sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung sesuai dengan SOP Rabies. Sementara itu pemilik monyet ekor panjang, Eko Supriyanto katakan monyet miliknya sudah jinak dan tidak agresif. Sebab, lanjut dia, dirinya sudah memelihara monyet tersebut sejak bayi.

"Saya dapatnya dari teman sejak bayi," katanya.

Monyet jangan tersebut sudah berusia 2,5 tahun. Eko pun pasrah jika monyet peliharaannya disita lantaran dianggap berbahaya. Namun dirinya memastikan monyet bernama Totok tersebut tidak berbahaya, kecuali jika diganggu.

"Saya ikhlas jika harus disita," katanya.

Infografis Mengenal Cacar Monyet yang Menginfeksi Manusia
Infografis Mengenal Cacar Monyet yang Menginfeksi Manusia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya