Liputan6.com, Jombang - Makam Abdul Aziz (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pairejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dibongkar untuk diperiksa.
Pembongkaran makam tersebut dilakukan aparat Kepolisian Resor Jombang dengan didampingi Polres Lamongan, Biddokkes Polda Jatim atas izin ayah korban.
Baca Juga
Sang ayah, Khoiruman mengaku telah mengizinkan pembongkaran makam anaknya itu untuk mengetahui penyebab pasti kematian, apakah meninggal karena diracun atau tidak.
Advertisement
"Autopsi ini untuk mencari bukti keracunan atau tidaknya. Semoga ada bukti nyata sehingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal," kata Khoiruman di Jombang, Rabu (13/3/2024).
Semula Khoiruman menolak anaknya diautopsi karena mengira kematian yang terjadi pada Rabu (7/2) sekitar jam 15.00 WIB di dalam bengkel itu wajar.
Namun, ia kemudian curiga ada yang tidak beres dengan kematian anaknya. Di lokasi bengkel terlihat acak-acakan, isi kulkas berantakan.
Bahkan, ia semakin curiga saat mengecek isi telepon seluler milik anaknya dan menemukan adanya kiriman uang dalam jumlah besar ke rekening seseorang.
"Saya mulai curiga itu anak saya diracun dari seblak itu. Kulkas berantakan, jadi saya mengira dia itu keracunan," kata dia.
Keluarga akhirnya melaporkan kematian korban ke Polsek Karanggeneng, Lamongan, pada Jumat (16/2). Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengusut nomor rekening tersebut bekerjasama dengan pihak bank, hingga kemudian mendapati nama Suhartono.
Kepada polisi, Suhartono mengaku nomor rekening miliknya dipinjam salah satu temannya bernama, NF. Hingga kemudian, polisi menangkapnya.
Â
Racun Tikus Dicampur Seblak
Kepada polisi, NF mengaku kesal dengan pelaku karena meminta uang jasa yang telah diberikan. Pelaku berjanji mengenalkannya dengan seorang perempuan, namun janji itu tidak kunjung direalisasikan. Hingga kemudian, korban meminta lagi uang yang telah diberikan.
Karena kesal, pelaku nekat membunuh korban dengan memberi racun tikus yang dicampur dengan seblak di bengkel tempat Azis bekerja. Hingga ia kemudian ditemukan meninggal dunia oleh ayahnya.
"Tersangka mengaku jengkel karena korban terus meminta dan menagih uangnya lewat WhatsApp agar dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata.
Proses autopsi itu diawali dengan membongkar makam korban. Petugas kemudian memeriksa jenazah dan mengambil sampel untuk dilakukan autopsi. Proses itu dilakukan dengan tertutup.
Sementara itu, warga juga berduyun-duyun menyaksikan langsung proses penggalian. Namun, mereka tidak diizinkan mendekat sehingga lokasi tetap steril.
Keluarga berharap pelaku mendapatkan sanksi berat.
Advertisement