Pemkab Banyuwangi Siapkan Rumah Aman untuk Remaja Korban Perkosaan di Kawasan Pantai Pulau Merah

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berancana Henik Setyorini menjelaskan, rumah aman merupakan tempat singgah yang disiapkan oleh pemkab bagi korban kekerasan. Korban dapat menempati rumah aman hingga psikologisnya pulih.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 06 Mei 2024, 15:04 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2024, 15:04 WIB
Ilustrasi pemerkosaan di Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan di Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi menyiapkan rumah aman untuk remaja korban perkosaan di kawasan Pantai Pulau Merah Kecamatan Pesanggaran beberapa waktu lalu. Pemkab juga menanggung biaya visum korban.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berancana Banyuwangi Henik Setyorini menjelaskan, rumah aman merupakan tempat singgah yang disiapkan oleh pemkab bagi korban kekerasan. Korban dapat menempati rumah aman hingga psikologisnya pulih. 

"Untuk biaya visum, pendampingan psikolog, serta pendampingan hukum, semua pemkab yang tanggung," kata Henik, Senin (6/5/2024).

Henik menegaskan, pendampingan bagi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual dan pemerkosaan, secara aturan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Apalagi kasus ini menjadi atensi dan kami telah menerima langsung perintah dari Ibu Bupati agar pendampingan dilakukan hingga tuntas," tambahnya.

Maka dari itu, tambah Henik, keluarga korban tak perlu risau soal biaya yang harus dikeluarkan dalam kasus perkosaan ini. Ia menjamin pemkab Banyuwangi akan hadir dalam tiap tahap perjalanan kasusnya.

"Kami pastikan aman untuk kebutuhan biaya dan lain-lain," tambahnya.

Sekadar informasi, kasus rudapaksa tersebut telah ditangani oleh kepolisian setempat. Polisi juga telah menangkap dua orang terduga pelaku.

Pemkab, lanjut Henik, akan memastikan kasus tersebut berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengutamakan kondisi psikis korban agar lekas pulih.

“Yang jelas kita akan selalu memastikan semua proses hukum terutamanya berjalan. Namun yang terpenting kita juga mengutamakan pemulihan kondisi psikis korban agar lekas pulih,”paparnya

 

Kemen PPPA Turun ke Banyuwangi

Sementara itu, kejadian rudapaksa ini telah menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Tim KemenPPPA segera turun untuk menangani kasus tersebut.

Korban yang sempat mengalami pemamkasaan untuk menikah dengan tersangka menjadi konsentrasi KemenPPPA dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Pemprop Jatim. Kedua Tim akan segera terjun langsung ke lapangan.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar menyampaikan tim terpadu Kemen PPPA bersama UPTD PPA Provinsi Jatim akan ke Banyuwangi untuk melakukan pengawasan secara langsung.

“Tim Kemen PPPA dan UPTD Provinsi Jatim akan segera ke Banyuwangi untuk memastikan penanganan sesuai dengan aturan,”tegas Nahar dalam keterangan tertulisanya.

Infografis Bocah Pemerkosa Anak
Infografis Bocah Pemerkosa Anak
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya