Ajukan Rp 1,9 Triliun, KPU Jatim Terima Anggaran Rp 845 Miliar untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengajukan anggaran senilai Rp 1,9 triliun untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun yang terealisasi hanya Rp 845 miliar.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Mei 2024, 22:03 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2024, 22:03 WIB
KPU Jatim mulai  menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 mulai 3 Maret hingga 8 Maret 2024, di Surabaya. (Istimewa)
KPU Jatim mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 mulai 3 Maret hingga 8 Maret 2024, di Surabaya. (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024 senilai Rp 1,9 triliun. Namun yang terealisasi hanya Rp 845 miliar.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, dana tersebut akan dimaksmimalkan untuk menyukseseskan gelaran pilkada.

"Kami akan memaksimalkan anggaran itu. Dan kami mampu menyelenggarakan Pilkada ini dengan kualitas yang sama dari yang sebelumnya," ujar Aang di Surabaya, Rabu (15/5/2024).

Aang mengaku tak khawatir akan besaran dana hibah Pilkada yang telah disepakati Pemprov Jatim tersebut. Menurutnya, pihaknya tetap berkomitmen tinggi menggelar pesta demokrasi agar dapat berlangsung secara jujur dan adil, disertai pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Insya Allah cukup. Kami meyakini bahwa selain target partisipasi tentu juga tertib serapan anggaran. Kami juga optimis mampu menyelenggarakan pilkada dengan baik,” ucapnya.

Diketahui, Pemprov Jatim memberikan anggaran Rp 845 miliar kepada KPU Jatim dan Rp 111 miliar kepada Bawaslu Jatim untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU Jatim mengajukan dana pilgub Jatim 2024 ke Pemprov Jatim sebesar Rp 1.982.784.821.288.

Pemberian dana pilkada 2024 itu diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat itu dan Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits di Gedung Negara Grahadi pada awal Desember 2023 silam. 

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Nur Salam menyatakan bahwa proyeksi jumlah pemilih di Jatim diperkirakan akan meningkat, dengan estimasi awal sebanyak 32 juta lebih pemilih.

“Estimasi kita di angka 32 juta lebih, itu adalah estimasi. Untuk apa, untuk perencanaan,” kata Nur Salam 

Karena itu, Nur Salam menjelaskan, KPU Jawa Timur nantinya akan mengintegrasikan data estimasi ini dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterimanya dari pemerintah.

“Konkritnya nanti akan ada DP4 yang kita terima dari pemerintah, yang kita sinkronkan dengan DPT terakhir pada Pemilu 2024,” ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sinkronkan Data Pemilih

Kantor KPU Jatim di Surabaya. (Istimewa)
Kantor KPU Jatim di Surabaya. (Istimewa)

 

Ia mengungkapkan KPU Jatim bersama KPU di 38 kabupaten/kota, telah mengadakan rapat koordinasi pada Selasa 14 Mei 2024. Rakor bertujuan untuk mensinkronkan data pemilih dan mempersiapkan pembagian per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Estimasi TPS kita juga nanti akan berkurang dibanding Pileg (Pemilihan Legislatif). Kenapa seperti itu, karena memang beban penyelenggaraannya beda,” bebernya.

Oleh sebabnya, Nur Salam menyebut bahwa jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 nanti akan berbeda dari Pemilu sebelumnya. Dari maksimal 300 pemilih per TPS pada Pemilu sebelumnya, akan meningkat menjadi 600 pemilih per TPS.

“Kalau di pemilu gubernur, bupati, tentu bebannya beda. Kita (Pilkada) di rentang 600 pemilih per TPS, jauh dibanding Pemilu 2024 kemarin itu 300 (pemilih) maksimal,” katanya.

Menurut dia, kenaikan jumlah pemilih di TPS ini juga dimungkinkan akan mempengaruhi kenaikan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Ada kenaikan jumlah Pantarlih atau PPDP, petugas coklit, itu maksimal sesuai arahan KPU RI 400, jadi satu TPS rata-rata dua PPDP. Nah, ini yang sekarang dalam konteks perencanaan kita lagi penyesuaian,” paparnya.

Nur Salam menyebut, sesuai dengan regulasi, jumlah pemilih maksimal per TPS pada Pilkada 2024 adalah 800 orang. Namun, angka 600 dipilih KPU Jatim berdasarkan simulasi dengan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan setiap pemilih.

Infografis Bursa Calon Gubernur di Pilkada Jakarta Kian Ramai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bursa Calon Gubernur di Pilkada Jakarta Kian Ramai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya