Bus Seruduk Pos Jaga Lintasan Kereta Api hingga Rusak Parah di Pasuruan, Penjaga Luka Ringan

Cahyo menambahkan, selain mengakibatkan bangunan pos jaga lintasan rusak parah, bus yang menabrak posisinya melintang menutupi rel serta terdapat tiang listrik yang roboh.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 12 Jun 2024, 20:02 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2024, 20:02 WIB
Bus nomor polisi N 7041 UL menabrak Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 di Jalan raya Pasuruan - Probolinggo. (Istimewa)
Bus nomor polisi N 7041 UL menabrak Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 di Jalan raya Pasuruan - Probolinggo. (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 di Jalan raya Pasuruan - Probolinggo, rusak akibat ditabrak bus nomor polisi N 7041 UL.

"Meski pos jaga rusak parah, tetapi petugas yang berjaga pada saat itu selamat dan hanya mengalami luka ringan," terang Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro pada Rabu (12/6/2024).

Cahyo menambahkan, selain mengakibatkan bangunan pos jaga lintasan rusak parah, bus yang menabrak posisinya melintang menutupi rel serta terdapat tiang listrik yang roboh.

"Akibat dari kejadian tersebut juga membuat peralatan pintu perlintasan mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat difungsikan," kata Cahyo.

Pada Rabu Pukul 10.01 WIB mobil derek yang didatangkan oleh Polresta Pasuruan tiba di lokasi, dan pada pukul 10.12 WIB bus berhasil ditarik menjauh dari lokasi.

"Setelah bus berhasil dijauhkan dari rel, selanjutnya tim dari bagian jalan rel melakukan pemeriksaan dan jalur dinyatakan aman untuk dilalui kereta api dengan kecepatan normal," imbuhnya.

KAI Daop 9 Jember akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut atas insiden tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KAI Daop 9 juga akan memanggil pihak pengelola bus untuk proses ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

KA Tawangalun relasi Ketapang - Malang menjadi kereta api pertama yang melintas di lokasi pada pukul 10.35 WIB dengan aman dan lancar. KAI Daop 9 Jember juga menambah petugas yang berjaga untuk mengamankan jalan sementara alat pengaman belum berfungsi sebagaimana mestinya.

"KAI Daop 9 Jember menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut dan KAI mengimbau kepada para pengguna jalan yang melintas di lokasi untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melewati perlintasan kereta api," tutup Cahyo.

Kereta api Blambangan Ekspress. (Istimewa)
Kereta api Blambangan Ekspress. (Istimewa)

Tiket Blambangan Ekspres Bisa Dipesan

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyatakan, tiket kereta api Blambangan Ekspres relasi Stasiun Ketapang – Semarang Tawang Bank Jateng PP keberangkatan 18-30 Juni 2024 sudah dapat dipesan kembali.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya dari 4 Juni 2024, KAI menutup sistem pemesanan tiket KA Blambangan Ekspres untuk keberangkatan 18-30 Juni 2024.

“Penutupan sistem pemesanan itu dikarenakan untuk tanggal 18-30 Juni 2024, KA Blambangan Ekspres dilakukan peningkatan sarana, jika sebelumnya menggunakan kereta ekonomi dengan 80 tempat duduk, mulai 18 Juni diganti dengan kereta ekonomi new generation yang berkapasitas 72 tempat duduk,” katanya, Rabu (12/6/2024).

Dengan adanya penyesuaian sarana tersebut otomatis membuat kapasitas KA Blambangan Ekspres juga mengalami perubahan. Sebelumnya kapasitas KA Blambangan Ekspers sebanyak 432 tempat duduk, mulai 18-30 Juni, kapasitasnya menjadi 408 tempat duduk sekali jalan.

“Selama bulan Mei 2024, sebanyak 11.363 pelanggan gunakan KA Blambangan Ekspres dari wilayah Daop 9 Jember menuju Semarang ataupun kota-kota yang dilewati. Dari jumlah tersebut, rata-rata perhari sebanyak 367 tiket atau okupansi KA Blambangan Ekspres mencapai 85 persen dari kapasitas yang tersedia,” terang Cahyo.

Infografis Jalur Kereta Api Indonesia
Begini jalur kereta api di seluruh Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya