Liputan6.com, Sidoarjo - Tiga hewan kurban (sapi) di Buduran Sidoarjo ditemukan bergejala terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ringan.
Kabid Produksi Peternakan Dispaperta Sidoarjo Tony Hartono menyatakan, setelah mengetahui adanya hewan kurban yang memiliki gejala terjangkit PMK, pihaknya memberikan vitamin melalui suntikan dan pengobatan melalui mulutnya kepada ketiga sapi itu.
Baca Juga
"Kalau masih gejala PMK ringan sebaiknya hewan kurban tersebut alangkah baiknya jangan dijual belikan, harus dilakukan perawatan," ujar Tony, Rabu (12/6/2024).
Advertisement
Ia menerangkan di tempat lain, petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan dua hewan kurban jenis sapi yang belum poel. Namun setelah dilakukan pengecekan berat badannya sudah memenuhi persyaratan dan layak untuk hewan kurban.
"Selain ada tiga sapi yang bergejala terjangkit PMK ringan, ditemukannya juga dua sapi yang belum poel, atau dewasa," ucap Tony.
Tony mengimbau bagi pedagang hewan kurban dari luar daerah ke Sidoarjo, harus disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Iini untuk memastikan hewan yang masuk ke Sidoarjo dalam kondisi sehat.
"Kami sarankan, bagi calon pembeli disarankan membeli hewan kurban di titik-titik penjualan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Sidoarjo," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan bahwa hewan kurban yang ada di Jatim terbebas dari penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
"Seluruh hewan ternak yang dikurbankan harus sehat dan bebas dari penyakit, maka seluruh peternakan dan sentra dari masyarakat telah melakukan antisipasi pemeriksaan dan sebagainya," ungkapnya usai meninjau HFT Glorious Farm, Kabupaten Lamongan, Jumat (7/6/2024).
"Syarat sah hewan kurban adalah sehat. Tentunya pemerintah harus mempersiapkan. Walaupun sentra hewan ternak ini dari masyarakat kami menyiapkan regulasi terkait kesehatan hewan ternak dan juga surat edaran terkait PMK dan LSD," kata Adhy menambahkan.
30.229 Lokasi Pemotongan Hewan di Jatim
Adhy juga memastikan tempat pemotongan hewan dan dan petugas pemeriksa hewan kurban yang memadai. Tercatat oleh Dinas Peternakan Jatim, ada sebanyak 30.229 lokasi pemotongan hewan yang tersebar di 38 kabupaten/ kota.
Rinciannya tempat pemotongan hewan tersebut, sebanyak 131 Rumah Potong Hewan (RPH) dan 30.168 tempat di luar RPH yang telah mendapatkan izin dari pejabat berwenang di kabupaten/kota setempat untuk melakukan penyembelihan hewan. Karena selain RPH, pemotongan hewan kurban juga biasanya dilakukan di sejumlah pesantren dan masjid.
"Dalam persiapan menjelang Idul Adha ini, kita mengecek kembali keberadaan RPH yang resmi, yang telah mendapat izin, dan juga memberikan juru sembelih yang berstandar. Ini bagian dari memastikan bahwa masyarakat yang menerima kurban terjamin keamanannya," katanya.
Advertisement