Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, yang di mulai hari ini hingga 28 Juli 2024. Prioritas kegiatan ini adalah mengatasi segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Termasuk berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, di Surabaya, Senin (15/7/2024).
"Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi yang mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan menerobos lampu merah,” imbuh Irjen Pol Imam.
Advertisement
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Meskipun sanksi tilang akan diterapkan, Irjen Pol Imam menyatakan, pihaknya lebih mengedepankan upaya edukasi dan pembinaan bagi para pelanggar lalu lintas.
"Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan represif dengan persentase 40 persen untuk preventif dan 20 persen untuk represif," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dari hasil analisis data pelanggaran lalu lintas periode Januari hingga Juni 2024, kasus pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan hingga 13,69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.
"Ini adalah modal awal yang baik untuk operasi ini. Kami berharap dengan diselenggarakannya operasi ini, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat menurun signifikan di bulan-bulan berikutnya," ujarnya.
Irjen Pol Imam menyebutkan, pada 2023, Jawa Timur dikenal sebagai provinsi penyumbang kecelakaan tertinggi di seluruh Indonesia.
"Sehingga dengan pelaksanaan operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan," ucapnya.