Rektor Unair: Harus Digitalisasi, Tidak Perlu Libatkan Orang untuk Jadi Guru Besar

Di Unair, untuk acara administratif gelar profesor tidak diperlukan. Tetapi untuk acara akademik seperti wisuda, pengukuhan guru besar maka diperlukan gelar profesor tersebut.

oleh Tim Regional diperbarui 20 Jul 2024, 22:04 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2024, 22:04 WIB
Rektor Unair  Mohammad Nasih. (Foto: unair.ac.id).
Rektor Unair Mohammad Nasih. (Foto: unair.ac.id).

Liputan6.com, Surabaya - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya M Nasih menyatakan perlu perbaikan sistem dalam pengajuan gelar guru besar atau profesor dengan meminimalisasi peran individu dalam proses penilaian dan menggantikannya dengan sistem mesin seluruhnya.

"Saya tidak yakin pembayaran itu dilakukan untuk proses profesornya. Menurut hemat kami untuk bisa mencegah harus digitalisasi. Tidak perlu melibatkan orang untuk mencapai syarat guru besar," katanya, Jumat 919/7/2024).

Dengan demikian calon guru besar tidak perlu bertemu dengan petugas ataupun asesor untuk dinilai. Melainkan sistem yang bisa menyeleksi apakah persyaratan calon guru besar sudah memenuhi persyaratan atau tidak.

"Tidak perlu ketemu orang by orang, jadi nanti sistem bisa menyeleksi sendiri nantinya judul jurnal discontinue akan ditolak. Kemungkinan ada kasus ini karena masih melibatkan orang. Makanya perlu minimalisasi orangnya. Jadi kalau memang sudah waktunya dan memenuhi tindak perlu tanda tangan menteri bisa langsung di-print," katanya.

Dengan demikian, puncak dari sistem ini adalah dihapuskannya asesor sebagai penilai calon guru besar karena telah digantikan mesin.

"Tentunya investasi sangat besar tetapi jangan sampai ketemu orang per orang. Karena ketemu orang per orang pasti ada tidak enaknya, sungkan-nya dan lainnya," ujarnya.

Sementara terkait respons desakralisasi gelar profesor, menurutnya tidak akan dilakukan di lingkungan Unair. Dia mengatakan jabatan profesor atau guru besar merupakan jabatan tertinggi di bidang akademik yang pantas mendapat kehormatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Acara Administratif Gelar Profesor Tidak Diperlukan

Kampus Unair Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kampus Unair Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

"Kalau ada kesalahan jangan sampai merusak semuanya. Kemuliaan dan martabat harus tetap dilakukan. Bukan dengan desakralisasi tetapi memposisikan kapan gelar profesor digunakan," katanya.

Di Unair, untuk acara administratif gelar profesor tidak diperlukan. Tetapi untuk acara akademik seperti wisuda, pengukuhan guru besar maka diperlukan gelar profesor tersebut. Apalagi dalam kegiatan pengujian atau pengajaran, gelar guru besar wajar disampaikan.

"Misal urusan lainnya tidak diperlukan jika memang bukan tugas akademik kalau memang tidak ada hubungannya dengan kegiatan akademik. Jadi tidak perlu desakralisasi. Tidak semua orang bisa mencapai gelar ini, jadi salah satunya ya saringannya jangan sampai meloloskan yang belum waktunya," ujarnya.

Infografis Tragedi Kemanusiaan 3.000 Lebih Anak Meninggal di Gaza. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tragedi Kemanusiaan 3.000 Lebih Anak Meninggal di Gaza. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya