Berita Vanessa Angel

Latif mengatakan, pasal 310 ayat 4 itu ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Sedangkan Pasal 311 Ayat 5, ancaman hukumannya12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Tampilkan foto dan video