Jakarta Infrastruktur Propertindo

Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Dirut PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (PT JIP) berinisial AP dan VP Finance & IT PT JIP berinisial CD sebagai tersangka korupsi dan TPPU. Kini keduanya telah diserahkan ke Kejaksaan untuk diseret ke pengadilan.
Tampilkan foto dan video