Jawa Pos

Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengabulkan banding Zainal Muttaqin (Zam), mantan bos PT Jawapos Jaringan Media Nusantara (JJMN), dengan Nomor 242/Pid/PT.SMR tertanggal 11 Januari 2024.
Tampilkan foto dan video
Loading