Kasus TPPU Harvey Moeis

Berdasarkan dakwaan, Harvey dinyatakan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta merugikan negara Rp300 triliun. Namun jaksa hanya hanya menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara dan pengembalian keuangan negara Rp210 miliar.
Tampilkan foto dan video