Penyelenggara Negara

KPK tetap mengimbaut belasan ribu penyelenggara negara atau wajib lapor itu untuk segera menyampaikan LHKPN, kendati tenggat waktunya sudah habis. KPK akan memberikan catatan khusus. KPK mengingatkan, ketidakpatuhan melaporkan LHKPN dapat berdampak pada sanksi administratis dan disiplin di institusinya masing-masing.
Tampilkan foto dan video
Loading