Liputan6.com, Jakarta - Empat juru parkir liar ditangkap buntut meminta uang Rp 60 ribu ke pengguna jalan saat parkir di trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki. Dia merespon video viral di media sosial terkait dengan juru parkir liar yang menarik biaya parkir sebesar Rp 60 ribu.
"Sudah diamankan," kata dia saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Advertisement
Haris mengatakan, total ada empat pelaku jukir yang diamankan. Kepada polisi, mereka pun telah mengakui perbuatannya.
"Total sekitar 4 orang, pelaku mengakui perbuatannya," ucap dia.
Dari video yang diterima, jukir yang diduga sebagai pelaku pemalakan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Dia akui perbuatan itu salah.
"Saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60 ribu sampe viral di instagram, di media sosial. Saya mohon maaf sebesar-besarnya tolong dimaafkan saya, kami kita semua," ujar seorang pria yang mengenakan kaos pink sambil membawa topi, dikutip dari video yang dikirimkan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (16/4/2025).
"Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit mohon maaf yang sebesar-besarnya," dia menandaskan.
Â
Â
Warga Jakut Kaget Dimintai Rp 60 Ribu
Seorang warga Jakarta Utara bernama Tata Julia Permana (26) terkejut setelah kena getok tarif parkir liar sebesar Rp60 ribu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Padahal, kendaraan miliknya hanya diparkir di trotoar.
Peristiwa ini dialami Tata pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 14.40 WIB. Tata, mengaku baru pertama kali menyambangi Tanah Abang, sehingga ia harus mengikuti petunjuk Google Maps.
"Pas masuk Tanah Abang nya dari atas yang turun lalu belok ke kanan, depannya persis di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir," kata dia kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Tata mengungkapkan, ia sama sekali tak tahu. Saat itu, dia langsung diarahkan oleh dua orang pria itu untuk parkir di pinggir jalan alias trotoar. Namun betapa kagetnya Tata saat tahu kocek yang perlu dirogoh untuk membayar parkir di trotoar selama kurang lebih satu jam itu.
"Pas diawal dia bilang Rp60 ribu itu saya kasih dulu uang Rp10 ribu, karena kata dia Rp60 ribu maka saya minta Kembali, saya bilang yaudah nanti saja kalau gitu kita masuk dulu, tapi mereka bilang yaudah kak enggak apa Rp10 ribu dulu aja Rp50 ribu pulangnya. Akhirnya saya tinggal dan saya kasih Rp650 ribunya itu setelah keluar dari pasar, ya saya di dalam pasar enggak sampao 2 jam, 1 jam-an juga keluar karena hanya sekedar mau tahu tanah abang dan ada survei saja," ujar dia.
Advertisement
Berharap Ditertibkan
Tata berharap Pemerintah Provinsi Jakarta tak menutup mata terhadap kejadian ini. Sebab, hal serupa juga dialami pengunjung lain. Bahkan ada yang cuma drop sebentar pun tetap ditagih uang parkir.
"Karena ternyata banyak bukan saya saja ya bahkan banyak yang lebih besar dan enggak masuk akal masa drop sebentar dan lain-lain juga "dipalakin". Saya berharap kepada pemerintah setempat premanisme ini dihilangkan parkir atau apapun itu di Tanah Abang dan sekitarnya ditertibkan. Terutama Gubernur saya rasa jangan sampai tutup mata ya apalagi dishub polisi atau instasi yang berkepentingan," tandas dia.
 Â
