Soal Pemeriksaan Ahmad Ali, KPK: Penyidik Dalami Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

Tessa menyatakan saat ini hasil keterangan masih di pihak penyidik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 11 Mar 2025, 10:11 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 10:08 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Ali (AA) selaku Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) yang juga politikus Nasdem berinisiatif menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banyumas pada Jumat (7/3/2025).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kedatangan Ahmad Ali dengan penyidik di Banyumas adalah dalam rangka memberi keterangan sebagai saksi kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

"Saudara AA kemarin dimintakan keterangan, kemarin ya atau hari Jumat ya, dimintakan keterangan terkait pengetahuannya seputar penerimaan metrik ton (batu bara) oleh tersangka RW," kata Tessa kepada awak media, seperti dikutip Selasa (11/3/2025).

Tessa menyatakan saat ini hasil keterangan masih di pihak penyidik. Karenanya, terkait bantahan atau argumen siapa pun soal kasus ini, KPK mempersilakan saja dan tetap memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan alat bukti.

"Ya, semua pihak bisa memberikan pernyataan, argumentasi maupun opini. Yang jelas, penyidik akan mendalami memanggil saksi-saksi berdasarkan alat bukti yang ada," jelas Tessa.

Promosi 1

Sesuai Aturan

Tessa menegaskan, KPK tidak bermain opini pun argumentasi. Sebab penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan melakukan klarifikasi bagaimana pengetahuannya terkait perkara tersebut maupun alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan.

"Nanti akan akan ditanyakan apakah yang bersangkutan mengetahui dan akan diminta untuk menjelaskan ada keterlibatan dalam perkara tersebut atau tidak," Tessa memungkasi.

 

Penggeledahan

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah sempat menggeledah kediaman Nasdem Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2024) siang. Usai penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah uang dan juga valas. Namun terkait jumlah, KPK belum menyampaikan detilnya karena masih ditangani penyidik.

"Jumlah belum ada, tapi gabungan rupiah dan valas, penyidik belum memberikan informasi lebih lanjut. Kalau sudah ada informasi dari penyidik akan dikabari," ujar Tessa di Gedung KPK, Selasa (4/2/2025).

Infografis Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya