Nama MPV Listrik M6 Digugat BMW, BYD: Semoga Ada Solusi yang Fair

Perseteruan merek dagang M6, antara BMW dan BYD masih terus berlanjut. Kini, kasus tersebut sudah masuk persidangan, dan telah dilakukan pada 6 Maret 2025

oleh Arief Aszhari Diperbarui 11 Mar 2025, 10:14 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 10:14 WIB
BYD M6
BYD M6 diklaim dikembangkan khusus untuk pasar Indonesia. (Liputan6.com / Septian)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan merek dagang M6, antara BMW dan BYD masih terus berlanjut. Kini, kasus tersebut sudah masuk persidangan pada 6 Maret 2025, di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Menanggapi kasus gugatan terkait nama M6 dari BMW, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan mengatakan, saat ini prosesnya masih berjalan, dan biarkan tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Ada tim legal hukum kita sudah menangani langsung. Mudah-mudahan ada solusi yang fair kepada kedua belah pihak," ujar Luther, saat ditemui di Autograph Tower, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Lanjut Luther, kasus ini sendiri, pada dasanya mengenai kontribusi terhadap industri otomotif secara keseluruhan. Pihaknya juga mengatakan, melihat perselisihan ini dari persepektif industri.

Sementara itu, terkait dengan adanya ubahan nama BYD M6 ini, pihak BYD Motor Indonesia masih belum bisa memberikan informasi secara detail, dan masih terus melihat perkembangan kasusnya saat ini.

"Kita belum lihat, dan masih kaji apa sih kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Kita biarkan dulu prosesnya berlangsung, supaya kita dapat gambaran apa next action-nya. Kira-kira begeitu ya," tukas Luther.

Sebagai informasi, gugatan ini diajukan oleh BMW karena penggunaan nama M6 pada mobil listrik MPV BYD, yang dianggap melanggar hak kekayaan intelektual BMW. Gugatan terdaftar pada 26 Februari 2025 dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. 

Promosi 1

Penggunaan Nama BMW M6

BMW mengklaim telah mendaftarkan merek M6 di Indonesia sejak 20 Agustus 2015 untuk kategori kendaraan bermotor.

BMW telah menggunakan nama M6 secara global untuk seri mobil sport mewah sejak 1983. Sementara BYD, baru mendaftarkan merek M6 pada 22 November 2024.

Konflik ini bukan hanya terjadi di Indonesia. BMW juga tengah menyelidiki potensi pelanggaran merek dagang 'Mini' oleh BYD di Australia terkait rencana peluncuran mobil listrik 'Dolphin Mini'. Langkah hukum ini diambil BMW Group Indonesia untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan menjaga reputasi merek.

Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia, Jodie O’Tania, menjelaskan alasan gugatan tersebut. "BMW M6 adalah model ikonik yang dikenal secara global atas performa tinggi dan eksklusivitasnya. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat menimbulkan kebingungan pelanggan," kata Jodie, seperti dilansir Antara, Kamis (6/3/2025).

 

Infografis Mobil Kepresidenan

infografis Mobil Kepresidenan
Mobil Kepresidenan di Indonesia... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya