Imbas Kasus Penganiayaan hingga Tewas, Rekrutmen CPNS Sekolah Kedinasan STIP Disetop

Meskipun STIP belum membuka pendaftaran CPNS jalur kedinasan, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, Kemenhub tetap membuka 622 formasi pada rekrutmen Sekolah Kedinasan 2024.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Mei 2024, 18:30 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2024, 18:30 WIB
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), atau CPNS via sekolah kedinasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Kebijakan ini diambil pasca terjadinya kasus kekerasan yang terjadi di STIP Jakarta.

"Bahwa tahun ini untuk STIP tidak membuka formasi untuk pola pembibitan," ujar Yogi, salah satu anggota Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub dalam konferensi pers terkait Persiapan Sekolah Kedinasan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (13/5/2024).

Meskipun STIP belum membuka pendaftaran CPNS jalur kedinasan, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, Kemenhub tetap membuka 622 formasi pada rekrutmen Sekolah Kedinasan 2024.

Selain Kementerian Perhubungan, total ada 8 kementerian/lembaga yang membuka formasi CPNS dari sekolah kedinasan. Ia lantas menyebutkan beberapa formasi CASN jalur sekolah ini.

"Formasi yang sudah dialokasikan kemarin, misalnya untuk di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ada 400 formasi. Masing-masing instansi sudah menerima. Nanti berapa besarannya akan diumumkan oleh masing-masing," kata Suharmen.

"Tapi beberapa saya kasih contoh. Di STIN ada 400, Poltekip/Poltekim (Kemenkumham) juga (sama), Kementerian Perhubungan 622. Nanti akan dibagi-bagi per sekolah tadi," ungkapnya.

Selain tak membuka pendaftaran sekolah kedinasan untuk sementara, BPSDMP Kementerian Perhubungan juga telah melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan di STIP Jakarta untuk pembenahan ke depan.

"Meskipun tindak kekerasan ini sama sekali tidak ditolerir dan tidak diperbolehkan di lingkungan sekolah, namun demikian pembenahan ini tetap perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang," tegas Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati beberapa waktu lalu.

 

Tim Investigasi Internal

Hapus Kekerasan di Kampus, Taruna STIP Jakarta Ikuti Psikotes
Sebanyak 431 taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta mengikuti psikotes di kampus STIP Jakarta, Senin (30/1).

Tim investigasi internal pun dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap kasus kekerasan di STIP Jakarta. Tak hanya di lingkungan kampus, evaluasi pola pengasuhan ini juga akan diterapkan di sekolah kedinasan lain di bawah Kementerian Perhubungan.

"Hasil evaluasi dari unsur-unsur kampus STIP ini nantinya akan diterapkan juga pada sekolah lain di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Sekali lagi, hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang," sambungnya.

Untuk proses hukum yang berjalan di STIP Jakarta, imbuh Adita, Kemenhub mendukung sepenuhnya dan akan bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara. Seluruh unsur di dalam STIP Jakarta pun didesak kooperatif dan bekerjasama mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.

"Sementara itu, untuk dapat mendukung proses hukum tetap berjalan sekolah tetap dapat melaksanakan proses pembelajaran, telah diambil langkah-langkah dengan menerapkan sistem pembelajaran hybrid per tingkat semester, dan setiap minggunya dilaksanakan secara bergantian," terangnya.

 

Tambah CCTV

Begini Rencana Perubahan di STIP Jakarta, Simak Nomor 3 dan 5!
Pasca meninggalnya taruna muda STIP Jakarta, Kementerian Perhubungan merencanakan sejumlah perubahan.

Selain itu, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, sekolah juga telah melakukan penambahan CCTV pada blank spot di tiap sudut kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, serta melibatkan secara aktif stakeholders yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter, termasuk ikatan alumni dan pelaut.

"Sanksi tegas juga akan diberlakukan, yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan jika ditemukan adanya taruna yang melakukan tindakan kekerasan," pungkas Adita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya