Taman Literasi Martha Christina Tiahahu

Taman Literasi Martha Christina Tiahahu saat ini mendapat penjagaan dan pengawasan dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Jakarta. Keberadaan Satpol PP sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung. Sebelumnya, ramai beredar informasi di media sosial terkait video dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pembuat konten di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jakarta mengerahkan personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penjagaan di kawasan tersebut. Pemerintah Provinsi Jakarta juga menegaskan bahwa pembuatan konten oleh masyarakat di taman yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) tidak perlu izin khusus ataupun memberikan uang kepada pihak tertentu.
Tampilkan foto dan video