Menkominfo Segera Lelang Spektrum Sisa XL-Axis

Sebelum menggelar lelang frekuensi yang dikembalikan XL-Axis, pihak Kominfo mengklaim harus menunggu spektrum sebesar 10 Mhz terlebih dulu.

oleh Denny Mahardy diperbarui 25 Mar 2014, 10:33 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2014, 10:33 WIB
Tifatul Sembiring
Tifatul Sembiring, Menkominfo (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Proses akuisisi PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia sudah disetujui semua pihak dan sedang dalam proses penyelesaian. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku akan segera menggelar lelang spektrum yang dikembalikan dari proses aksi korporasi perusahaan itu.

Namun, sebelum menggelar lelang frekuensi yang dikembalikan XL dan Axis, pihak Kominfo mengklaim harus menunggu spektrum sebesar 10 Mhz terlebih dahulu.

"Lelang spektrum yang dikembalikan XL dan Axis akan segera kita lakukan. Tapi kan masih menunggu spektrumnya dikembalikan dulu," kata Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memaparkan bahwa pihaknya bakal segera mengeluarkan syarat dan ketentuan peserta lelang setelah spektrum dikembalikan oleh XL-Axis.

"Siapa aja yang bisa ikut lelang nanti kita buat syarat dan ketentuannya. Nanti kita umumkan kalau waktu lelangnya sudah siap," tambah Tifatul lagi.

Sebelumnya, Kominfo memaparkan bahwa spektrum yang dikembalikan dari proses akuisisi XL-Axis akan menguntungkan negara hingga hingga Rp 17 triliun yang didapat dari sewa spektrum selama dalam 20 tahun.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya