‎Pemerintah Segera Gusur Frekuensi Smartfren

Operator berbasis teknologi CDMA itu dipindah karena dianggap mengganggu komunikasi yang berlangsung di jaringan 3G.

oleh Denny Mahardy diperbarui 16 Jul 2014, 17:41 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2014, 17:41 WIB
Radiasi Ponsel 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memindahkan lokasi frekuensi yang dimiliki PT Smartfren Telecom Tbk di 1900 Mhz ke 2300 Mhz. Operator berbasis teknologi CDMA itu dipindah karena dianggap mengganggu komunikasi yang berlangsung di jaringan 3G.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring saat ditanya soal rencana pengosongan frekuensi 1900 Mhz dari operator komunikasi.

"Kita bersihkan itu karena mengganggu, kan ada interferensi sama 3G di 2100 Mhz. Makanya kita akan relokasi mereka ke frekuensi yang masih kosong," kata Tifatul saat dijumpai tim Tekno Liputan6.com, Rabu (16/7/2014).

Menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan pihaknya berencana akan memberi alokasi frekuensi sebesar 30 Mhz di 2300 Mhz. Alokasi itu diberikan sebagai ganti dari pita frekuensi sebesar 6,8 MhzX2 yang sebelumnya dimiliki Smartfren di 1900 Mhz.

"Sebelumnya mereka sempat punya 50 Mhz, terus permintaan mereka itu 40 Mhz sebagai gantinya di 2300 Mhz tapi kita itung-itung, hasilnya kita akan kasih mereka 30 Mhz," tandas Tifatul.

Masalah pengosongan frekuensi 1900 Mhz sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Kominfo mengaku interferensi yang disebabkan penggunaan frekuensi 1900 Mhz telah berlangsung sejak tahun 1995 silam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya