Liputan6.com, Jakarta - Google merilis pembaruan sistem untuk Desember 2024 (Google System Updates Desember 2024), menghadirkan berbagai fitur baru di Play Services, Play Store, dan Wear OS.
Pembaruan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengalaman pengguna sekaligus mendukung pengembang.
Baca Juga
Berikut detailnya sebagaimana dikutip dari 9to5google, Jumat (27/12/2024):
Advertisement
1. Digital Wellbeing untuk Pengguna Supervised
Bagi pengguna dengan akun yang diawasi, Google memperluas akses ke fitur Digital Wellbeing. Dengan ini, pengguna bisa lebih mudah mengelola waktu penggunaan perangkat dan meminimalkan gangguan.
2. Pembaruan Google Password Manager
Google juga menghadirkan penyempurnaan pada pengaturan Password Manager, memungkinkan pengguna mengatur keamanan data dengan lebih baik.
3. Tampilan Baru Google Play Store
Pembaruan visual di Google Play Store membuat aplikasi dan game terlihat lebih menarik di tab pencarian. Selain itu, pengguna akan menerima notifikasi lebih detail tentang pembaruan sistem.
4. Perubahan pada Wear OS
- Prioritas Unduhan: Wear OS kini memprioritaskan Wi-Fi atau jaringan seluler dibandingkan Bluetooth buat unduhan. Kalau Wi-Fi tidak tersedia, pengguna bisa memilih jaringan yang diinginkan.
- Penyesuaian Zona Waktu: Jam tangan Wear OS saat ini dapat menyesuaikan zona waktu sesuai lokasi pengguna, bahkan ketika offline.
5. Dukungan untuk Google Wallet
Google Wallet memperluas dukungan akses kartu, seperti kartu hotel, kartu ID kampus, bahka sampai kartu identitas perusahaan di perangkat Wear OS. Dan sekarang, layanan ini kini tersedia di lebih banyak negara.
Rilis Bertahap
Beberapa fitur ini masih dalam tahap uji coba atau rilis bertahap, sehingga belum semua pengguna dapat menikmatinya.
Google memastikan pembaruan ini akan meningkatkan fungsionalitas perangkat Android dan Wear OS untuk pengalaman yang lebih optimal.
Jepang Pergoki Google Lakukan Monopoli, Ini Faktanya
Di sisi lain, sejumlah organisasi pemerintah di beberapa negara terus mengecam Google atas praktik monopoli.
Baru-baru ini Komisi Perdagangan Adil Jepang (Japan Fair Trade Commission/JFTC) dilaporkan bakal mengumumkan bahwa Google melanggar undang-undang antimonopoli negara tersebut.
Tuduhan itu berkaitan dengan mesin pencarinya, yaitu Chrome. Nikkei Asia melaporkan, Jepang telah mengeluarkan surat perintah penghentian Chrome.
Mengutip Engadget, Selasa (24/12/2024), JFTC memulai penyelidikan terhadap praktik monopoli Google pada Oktober 2023.
JFTC dilaporkan menuduh Google telah melakukan pemaksaan terhadap produsen smartphone menandatangani kontrak yang menyatakan bahwa Chrome tidak hanya akan diunduh terlebih dahulu di semua perangkat, tetapi juga akan ditempatkan di tempat tertentu di layar.
Para produsen ponsel diduga dipaksa melakukannya agar Google Play tersedia di perangkat buatan mereka.
Di Amerika Serikat (AS), hakim federal Amit Mehta memutuskan pada November bahwa Google adalah perusahaan monopoli dalam industri mesin pencari.
Advertisement
Departemen Kehakiman Minta Google Jual Chrome
Departemen Kehakiman (Department of Justice/DoJ) kemudian meminta Google untuk menjual Chrome karena "akan menghentikan secara permanen kendali Google atas titik akses pencarian penting.
Juga memungkinkan mesin pencari pesaing untuk mengakses peramban yang bagi banyak pengguna merupakan gerbang masuk ke internet. DoJ juga meminta Google untuk berhenti mengutamakan Chrome di Android.
Google belum lama ini merilis proposal untuk menenangkan DoJ, tetapi menyatakan bakal mengajukan banding atas putusan hakim sebelum sidang yang dijadwalkan pada April 2025.
Infografis Google dan Facebook (Liputan6.com/Abdillah)
Advertisement