Liputan6.com, Jakarta Insiden mobil dinas berpelat RI 36 yang viral di media sosial menjadi perbincangan hangat publik. Aksi seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang dianggap arogan saat mengawal mobil tersebut memicu kritik tajam dari warganet. Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya pun turun tangan memberikan teguran kepada pihak-pihak terkait.
Kejadian ini bermula dari unggahan video yang memperlihatkan petugas patwal mengacungkan jari ke arah sopir taksi di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Sikap ini dinilai tidak pantas, terutama karena melibatkan kendaraan dinas yang seharusnya menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Akibatnya, tidak hanya petugas patwal yang diperiksa, tetapi juga pemilik mobil RI 36 tersebut menjadi sorotan.
Advertisement
Dalam perkembangan kasus ini, publik dikejutkan oleh pengakuan Raffi Ahmad bahwa mobil RI 36 adalah kendaraan yang biasa digunakannya. Meskipun demikian, Raffi menegaskan bahwa saat insiden terjadi, dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut. Lantas, bagaimana detail insiden ini dan apa langkah-langkah yang telah diambil pihak terkait?
Advertisement
Kronologi Insiden di Jalan Sudirman-Thamrin
Kejadian bermula pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Saat itu, sebuah truk perbaikan jalan tengah berhenti di lajur tengah, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi. Taksi Alphard dan mobil Ertiga putih nyaris bersenggolan ketika mencoba menghindari truk tersebut.
Petugas patwal yang mengawal mobil dinas RI 36 berusaha mengurai kemacetan dengan mengarahkan kendaraan. Namun, gestur tangan petugas yang menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi dianggap arogan oleh sejumlah pengguna jalan. Video insiden ini kemudian viral di media sosial, memancing berbagai tanggapan dari warganet.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa pihaknya segera memanggil petugas patwal terkait untuk dimintai klarifikasi.
Advertisement
Teguran dari Sekretaris Kabinet
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada semua pihak terkait insiden ini.
"Sudah, sudah kita tegur," ujar Teddy melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu dilansir ANTARA.
Teddy juga menyampaikan bahwa ia telah mengingatkan seluruh pejabat di Kabinet Merah Putih untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Menurutnya, kendaraan dinas milik negara harus digunakan dengan bijak agar tidak menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat.
Selain itu, Teddy berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih profesional saat menggunakan fasilitas negara. Sikap bijak dan sopan di jalan raya dinilai sangat penting untuk menjaga citra positif institusi negara.
"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," katanya.
Klarifikasi dari Raffi Ahmad
Setelah viralnya video mobil RI 36, publik mulai berspekulasi mengenai siapa pemilik kendaraan tersebut. Pada Sabtu (11/1/2025), Raffi Ahmad akhirnya memberikan pengakuan bahwa mobil tersebut adalah kendaraan yang biasa digunakannya.
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," kata Raffi Ahmad dikutip dari siaran persnya, Sabtu (11/1/2025).
Raffi menjelaskan bahwa mobil tersebut sedang dalam perjalanan untuk menjemputnya ketika insiden terjadi. Ia juga memastikan bahwa timnya telah dievaluasi dan akan lebih berhati-hati di masa mendatang.
"Pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," jelasnya.
Advertisement
Bantahan dari Para Menteri
Sebelum Raffi Ahmad memberikan klarifikasi, sejumlah menteri juga turut angkat bicara terkait tuduhan penggunaan mobil dinas RI 36. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, menegaskan bahwa mobil dinas kementeriannya berpelat RI 26.
"Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan pelat nomor B-8588-ZZH," kata Nusron dalam unggahan di akun media sosial pribadinya, Jumat.
Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menegaskan bahwa kendaraan dinasnya menggunakan pelat RI 22. Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie membantah bahwa ia menggunakan kendaraan berpelat RI 36, meskipun pernah memakai pelat tersebut ketika menjabat di kementerian sebelumnya.
"Mobil pelat nomor RI 36 bukan milik saya karena saya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia menggunakan pelat nomor RI 27 (titik) 9, dan mobil saya berwarna putih," kata Budi Arie dalam video klarifikasinya yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Evaluasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memberikan respons cepat terhadap viralnya video ini. Petugas patwal yang terlibat langsung diperiksa dan diberikan sanksi teguran. AKBP Argo Wiyono menyatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas gestur petugas yang dianggap arogan.
Selain itu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme petugas di lapangan.
Advertisement
Apa yang membuat mobil RI 36 viral di media sosial?
Mobil RI 36 viral karena video petugas patwalnya yang dianggap arogan saat menunjuk sopir taksi di Jalan Sudirman-Thamrin.
Siapa pemilik mobil RI 36?
Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil RI 36 adalah kendaraan yang biasa digunakannya, meskipun ia tidak berada di dalamnya saat insiden terjadi.
Advertisement
Apa tindakan yang diambil pemerintah terkait insiden ini?
Sekretaris Kabinet dan Ditlantas Polda Metro Jaya telah memberikan teguran serta melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak terkait.
Apakah ada klarifikasi dari para menteri terkait mobil RI 36?
Beberapa menteri, seperti Nusron Wahid dan Meutya Hafid, membantah menggunakan mobil berpelat RI 36.
Advertisement