Liputan6.com, Amerika Serikat - Self-driving car atau mobil yang bisa menyetir sendiri merupakan proyek masa depan yang didambakan banyak kalangan. Bahkan beberapa perusahaan otomotif dan teknologi tengah mengembangkan teknologi tersebut.
Akhir Mei lalu, Google memamerkan mobil tanpa kemudi dan pedal rem, namun belum dapat dipastikan kapan mobil pintar itu benar-benar akan mengaspal di jalan. Dalam hal ini, Biro Investigasi Federal (FBI) menanggapi teknologi tersebut dengan sinis.
FBI berpendapat bahwa mobil yang bisa mengemudi sendiri dapat digunakan sebagai `senjata mematikan`. "Kendaraan tersebut dikhawatirkan akan memiliki dampak yang tinggi, baik bisa digunakan untuk mendukung maupun melawan hukum," kata FBI kepada Guardian.
Mengutip laman Ubergizmo, Jumat (18/7/2014), mobil yang bisa mengemudi sendiri dianggap dapat bekerja secara multitasking -- dapat dijadikan sebagai mata-mata oleh penjahat dan bisa mengelabui para penegak hukum saat ingin meringkus penjahat.
Bukan itu saja, FBI juga khawatir kalau mobil yang bisa mengemudi sendiri dapat diprogram untuk mematuhi perintah pengemudi dan digunakan sebagai bom bunuh diri oleh teroris. Pun demikian, biro investigasi itu tak hanya mengutarakan sisi negatif dari penggunaan self-driving car.
FBI menuturkan bahwa mobil pintar itu dapat membantu mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya karena mereka pada dasarnya menghilangkan faktor manusia dari gangguan atau penilaian buruk yang sering menyebabkan kecelakaan.
Berkaitan dengan hal tersebut, FBI yakin bahwa regulator akan menyetujui penggunaan mobil yang bisa mengemudi sendiri untuk masyarakat dalam lima sampai tujuh tahun ke depan.
Advertisement