Liputan6.com, Jakarta - Dengan disahkannya Peraturan Menkominfo (Permen) nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif pada Juli 2014, maka pemerintah bisa memblokir situs internet berbau pornografi, perjudian, dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Namun Trust+ Positif yang ikut menyoroti masalah pemblokiran situs negatif sejak tahun 2011, menurut ICT Watch tidak memiliki legitimasi yang jelas.
"Legitimasi penggunaan Trust+ Positif sebagai database yang disediakan oleh Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kemenkominfo, masih tidak jelas," kata Direktur ICT Watch, Donny B. Utoyo di Kedai Tjikini, Jakarta.
Karena proses pemblokiran situs internet yang tanpa legitimasi dan prosedur, dikatakan Donny, melahirkan dampak yang sangat merugikan bagi para pengguna internet. Salah satu contohnya adalah banyak situs yang tidak bermuatan negatif terkena korban blokir.
"Beberapa contoh situs/ video korban blokir tanpa prosedur adalah situs/ video tentang edukasi menyusui (ASI), tentang aksesibilitas difabel (tunanetra), tentang program edukasi anak/ remaja, dan tentang wisata di Mentawai," terang Donny.
Di sisi lain, lanjut Donny, praktek Trust+Positif dinilai tidak memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP) yang baku dan resmi. ICT Watch dalam catatannya bahkan menyebut `SOP Blokir` yang menjadi landasan Trust+Positif adalah SOP ilegal.
"Maka dari itu kami sempat mempertanyakan audit kinerja dari Trust+Positif kepada Kominfo. Kemudian Kominfo menjawab bahwa Trust+Positif diaudit oleh lembaga pelaksana audit program kerja pelaksanaan kegiatan anggran," tutur Donny.
Berdasarkan jawaban itu, tambah Donny, kami kemudian meminta untuk diberikan berkat dokumen hasil audit kinerja tersebut. Namun dokumen hasil audit kinerja yang diberikan kepada ICT Watch hanya berisi data kategori situs dan jumlah situs yang dinilai bermuatan negatif.
"Dari dokumen yang kami peroleh dari Kominfo, itu menunjukkan bahwa prosedur dan kinerja Trust+ Positif melakukan proses audit yang tidak akuntabel," tegasnya.
Sering Salah Blokir Situs, Kinerja Trust+ Positif Dipertanyakan
`Karena proses pemblokiran situs internet yang tanpa legitimasi dan prosedur, banyak situs yang tidak bermuatan negatif terkena blokir`
Diperbarui 11 Agu 2014, 09:49 WIBDiterbitkan 11 Agu 2014, 09:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pusentasi Donggala, Misteri Sumur Laut Alami yang Jadi Primadona Wisata Sulteng
Gaya Melania di Pesta Paskah Gedung Putih, Sindir Tarif Trump?
10 Rekomendasi Nama Bayi Perempuan Bermakna Sinar Matahari, Estetik dan Jarang Dipakai
Temuan Berlian di Merkurius dan Ragam Penjelasannya
Lantik Rektor Baru, UMKT Tegaskan Misi Pencerahan dan Islam Berkemajuan
Pramono Kaget dalam Dua Hari Sudah Ada 7.000 Pendaftar PPSU
Tata Cara Sholat Hajat dan Doanya agar Lolos PTN via Jalur UTBK SNBT 2025
Sosok Lucy Guo yang Kalahkan Taylor Swift Jadi Miliarder Perempuan Termuda di Dunia, Hartanya Capai Rp21 Triliun
Tren Color Blocking, Kombinasi Outfit Tabrak Warna Bikin Penampilan Curi Perhatian
Festival Danau Sentani, Menyusuri Keunikan Budaya Papua
Berapa Besaran Gaji Imam Masjidil Haram Saat Ini? Fakta Ini Bikin Terkesima
5 Misi Pembangunan Jakarta dari Pramono, Bidang Ini Jadi Prioritas Utamanya