Liputan6.com, Jakarta - Dengan disahkannya Peraturan Menkominfo (Permen) nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif pada Juli 2014, maka pemerintah bisa memblokir situs internet berbau pornografi, perjudian, dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Namun Trust+ Positif yang ikut menyoroti masalah pemblokiran situs negatif sejak tahun 2011, menurut ICT Watch tidak memiliki legitimasi yang jelas.
"Legitimasi penggunaan Trust+ Positif sebagai database yang disediakan oleh Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kemenkominfo, masih tidak jelas," kata Direktur ICT Watch, Donny B. Utoyo di Kedai Tjikini, Jakarta.
Karena proses pemblokiran situs internet yang tanpa legitimasi dan prosedur, dikatakan Donny, melahirkan dampak yang sangat merugikan bagi para pengguna internet. Salah satu contohnya adalah banyak situs yang tidak bermuatan negatif terkena korban blokir.
"Beberapa contoh situs/ video korban blokir tanpa prosedur adalah situs/ video tentang edukasi menyusui (ASI), tentang aksesibilitas difabel (tunanetra), tentang program edukasi anak/ remaja, dan tentang wisata di Mentawai," terang Donny.
Di sisi lain, lanjut Donny, praktek Trust+Positif dinilai tidak memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP) yang baku dan resmi. ICT Watch dalam catatannya bahkan menyebut `SOP Blokir` yang menjadi landasan Trust+Positif adalah SOP ilegal.
"Maka dari itu kami sempat mempertanyakan audit kinerja dari Trust+Positif kepada Kominfo. Kemudian Kominfo menjawab bahwa Trust+Positif diaudit oleh lembaga pelaksana audit program kerja pelaksanaan kegiatan anggran," tutur Donny.
Berdasarkan jawaban itu, tambah Donny, kami kemudian meminta untuk diberikan berkat dokumen hasil audit kinerja tersebut. Namun dokumen hasil audit kinerja yang diberikan kepada ICT Watch hanya berisi data kategori situs dan jumlah situs yang dinilai bermuatan negatif.
"Dari dokumen yang kami peroleh dari Kominfo, itu menunjukkan bahwa prosedur dan kinerja Trust+ Positif melakukan proses audit yang tidak akuntabel," tegasnya.
Sering Salah Blokir Situs, Kinerja Trust+ Positif Dipertanyakan
`Karena proses pemblokiran situs internet yang tanpa legitimasi dan prosedur, banyak situs yang tidak bermuatan negatif terkena blokir`
diperbarui 11 Agu 2014, 09:49 WIBDiterbitkan 11 Agu 2014, 09:49 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Siswa Kelas 3 SD Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas, Apa Penyebabnya?
Menelisik Prospek Sektor Saham Perbankan saat Pasar Bergejolak
Pengamat Sebut Pramono Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta Jika Anak Abah dan Ahoker Bersatu
7 Potret Limbad dan Anak Kompak Nonton Konser JKT48, Girang Jadi Wota
Mengenal Pengertian hingga Perbedaan UMP, UMR dan UMK
Kerahkan Alat Berat, Tim Penyelamat Berjibaku Cari Korban Serangan Israel di Permukiman Warga Beirut
Lirik Lagu Perihal Kepekaan dari The Rain, Sentilan untuk Diri yang Kurang Peka
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS, Lengkap dengan Link Cek DPT Online
Apa Arti Kind, Ketahui Makna dan Bedanya dengan Nice dan Good
VIDEO: Laka Beruntun, Truk Tronton Hantam Motor Sampai Warung Diduga Alami Rem Blong
Pramono Tanggapi Ketidakhadiran Anies saat Kampanye Akbar di Stadion Madya GBK
Hasil China Masters 2024: Jonatan Christie Selangkah Lagi Juara