Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian New Delhi, India, menangkap seorang pria karena tak mau berhenti mengirim video vulgar melalui WhatsApp. Terlebih lagi, WhatsApp yang dibombardir dengan video tersebut adalah milik pihak kepolisian.
Dilansir Phone Arena, Selasa (26/8/2014), kepolisian New Delhi pada awal bulan ini membuat sebuah komunitas 'helpline' menggunakan WhatsApp. Aplikasi pesan singkat ini digunakan agar masyarakat setempat bisa melaporkan tindakan korupsi.
Selain pesan, masyarakat juga bisa mengirim rekaman suara atau video untuk membantu mengatasi masalah mereka. Namun sayangnya, ada hal-hal diluar dugaan ketika 'helpline' digelar. Salah satunya kasus pengiriman video vulgar tersebut.
Seorang pria harus mendekam di penjara karena diduga mengirim video vulgar ke akun WhatsApp 'helpline' tersebut. Sebenarnya, pihak berwenang tidak langsung menangkap pria bernama Chandan Singh itu.
Saat pertama kali mengirim video, dia diminta untuk berhenti karena dinilai tidak sopan. Alih-alih berhenti, Singh justru mengirim dua video baru.
Kemudian setelah ditangkap, Singh mengatakan bahwa tujuannya mengirim video itu adalah untuk mendapatkan perhatian kepolisian dan berharap industri pornografi bisa dihentikan.
Di sisi lain, untuk saat ini belum diketahui bagaimana nasib Singh. Namun 'helpline' menggunakan WhatsApp dinilai cukup berhasil dan saat ini sejumlah investigasi kasus korupsi di India sedang berlangsung.
WhatsApp Milik Polisi Dibombardir Video Vulgar
Kepolisian New Delhi, India, menangkap seorang pria karena tak mau berhenti mengirim video vulgar melalui WhatsApp.
diperbarui 26 Agu 2014, 07:09 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 07:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Mahal Kemenangan Timnas Indonesia Atas Arab Saudi, 2 Pilar Absen Melawan Australia
Shin Tae-yong Beber Alasan Ubah Formasi saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
3 Bintang Timnas Indonesia saat Hajar Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Mengenal Upacara Adat Malabot Tumbe, Tradisi Unik di Banggai Sulawesi Tengah
Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi
Survei PKHP UIN Jakarta: Elektabilitas RIDO 53 Persen dengan Mayoritas Pemilih Usia 40-50 Tahun
Bungkam Arab Saudi, Ini Momen Kemenangan Timnas Indonesia
Ketum TP PKK Tekankan Inovasi dan Teknologi Informasi Kunci Keberhasilan Program PKK
Tebing Berbatu Longsor Timpa Rumah di Purworejo, 4 Orang Tertimbun
Proses Penghapusan Piutang Macet UMKM Bakal Rampung April 2025
Gempa Hari Ini Selasa 19 November Guncang Tasikmalaya, Terasa hingga Ciamis dan Garut
Cara Cek IP Laptop dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap