WhatsApp Milik Polisi Dibombardir Video Vulgar

Kepolisian New Delhi, India, menangkap seorang pria karena tak mau berhenti mengirim video vulgar melalui WhatsApp.

oleh Andina Librianty diperbarui 26 Agu 2014, 07:09 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2014, 07:09 WIB
Calo Akuisisi WhatsApp-Facebook Dapat Jatah Miliaran Rupiah
Aplikasi WhatsApp (ist.)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian New Delhi, India, menangkap seorang pria karena tak mau berhenti mengirim video vulgar melalui WhatsApp. Terlebih lagi, WhatsApp yang dibombardir dengan video tersebut adalah milik pihak kepolisian.

Dilansir Phone Arena, Selasa (26/8/2014), kepolisian New Delhi pada awal bulan ini membuat sebuah komunitas 'helpline' menggunakan WhatsApp. Aplikasi pesan singkat ini digunakan agar masyarakat setempat bisa melaporkan tindakan korupsi.

Selain pesan, masyarakat juga bisa mengirim rekaman suara atau video untuk membantu mengatasi masalah mereka. Namun sayangnya, ada hal-hal diluar dugaan ketika 'helpline' digelar. Salah satunya kasus pengiriman video vulgar tersebut.

Seorang pria harus mendekam di penjara karena diduga mengirim video vulgar ke akun WhatsApp 'helpline' tersebut. Sebenarnya, pihak berwenang tidak langsung menangkap pria bernama Chandan Singh itu.

Saat pertama kali mengirim video, dia diminta untuk berhenti karena dinilai tidak sopan. Alih-alih berhenti, Singh justru mengirim dua video baru.

Kemudian setelah ditangkap, Singh mengatakan bahwa tujuannya mengirim video itu adalah untuk mendapatkan perhatian kepolisian dan berharap industri pornografi bisa dihentikan.

Di sisi lain, untuk saat ini belum diketahui bagaimana nasib Singh. Namun 'helpline' menggunakan WhatsApp dinilai cukup berhasil dan saat ini sejumlah investigasi kasus korupsi di India sedang berlangsung. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya