Liputan6.com, Jakarta - Para pengguna pesawat udara tanpa awak (drone) mulai bersuara menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di ruang udara yang dilayani Indonesia.
Salah satunya dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), asosiasi drone pertama yang berbadan hukum di Indonesia, yang menaungi para pilot drone profesional, semi-profesional dan pegiat/ pehobi drone.
Baca juga:Â
Aturan Diterbitkan, Pakai Drone Tak Bisa Lagi Seenaknya
Ini Aturan Batasan Penggunaan Drone di Indonesia
APDI menyatakan sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengatur penggunaan drone di Indonesia. Namun menurut APDI, ada beberapa aspek pengaturan yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya pada Butir 4 tentang pembatasan pesawat tanpa awak berdasarkan peralaan yang dibawa.
"Dalam pandangan APDI, penggunaan drone untuk kepentingan pemotretan, pemfilman dan pemetaan tidak memerlukan ijin apapun selama dilakukan di wilayah yang tidak secara khusus mensyaratkan perlunya suatu ijin khusus untuk itu," kata APDI dalam keterangannya, Rabu (29/7/2015).
Namun memang, lanjut APDI, kegiatan tersebut harus memperhatikan keselamatan dan kepentingan umum serta sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut APDI menyatakan bahwa mereka memiliki visi organisasi yang selaras dengan kepentingan pemerintah, yaitu mendukung terwujudnya dunia penerbangan drone yang aman, bertanggungjawab dan bermartabat. Pemerintah, menurut APDI, perlu menerbitkan panduan pengendalian pengoperasian drone dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
"APDI juga siap bekerjasama dengan pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang telah ada dan mendukung sosialisasi serta pelaksanaannya," tutupnya.
(dew)
Komunitas Pilot Drone Komentari Aturan Drone di Indonesia
Para pengguna drone mulai bersuara menanggapi terbitnya peraturan tentang penggunaan drone di Indonesia.
Diperbarui 29 Jul 2015, 17:10 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 17:10 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Toyota Pamer Pikap Listrik Misterius, Siap Debut Dunia
10 Jam, Ahok Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina
Aqua-Ipnu Dukung Pengembangan Generasi Muda Muslim
Pejabat Non-ASN di Lembaga Non-Struktural Bisa Kantongi THR Maksimal Rp 31 Juta
Mengganti Fokus ke Kane dan Gyokeres, Manchester United Mulai Menyampingkan Mateta
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar di 'Romansa Kampung Dangdut', Produksi Leslar Entertainment
Mantan Kapolres Ngada Ditahan, Begini Kronologi Kasus Narkoba dan Pencabulan AKBP Fajar Terungkap
6 Potret Asmirandah di Launching Koleksi Chelsea Olivia, Menawan Bareng Chloe
Proyek Marina Internasional Diharapkan Mampu Serap Tenaga Kerja Lokal
Pevita Pearce Blak-blakan: Rumah Tangga Harmonis, Tapi Tinggal di Mana?
Selama Ramadan 2025, Arab Saudi Sediakan Layanan Bantuan 24 Jam untuk Jemaah Umrah
Erick Thohir Pastikan Emil, Dean James dan Joey Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Australia