Liputan6.com, Jakarta - Para pengguna pesawat udara tanpa awak (drone) mulai bersuara menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di ruang udara yang dilayani Indonesia.
Salah satunya dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), asosiasi drone pertama yang berbadan hukum di Indonesia, yang menaungi para pilot drone profesional, semi-profesional dan pegiat/ pehobi drone.
Baca juga:Â
Aturan Diterbitkan, Pakai Drone Tak Bisa Lagi Seenaknya
Ini Aturan Batasan Penggunaan Drone di Indonesia
APDI menyatakan sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengatur penggunaan drone di Indonesia. Namun menurut APDI, ada beberapa aspek pengaturan yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya pada Butir 4 tentang pembatasan pesawat tanpa awak berdasarkan peralaan yang dibawa.
"Dalam pandangan APDI, penggunaan drone untuk kepentingan pemotretan, pemfilman dan pemetaan tidak memerlukan ijin apapun selama dilakukan di wilayah yang tidak secara khusus mensyaratkan perlunya suatu ijin khusus untuk itu," kata APDI dalam keterangannya, Rabu (29/7/2015).
Namun memang, lanjut APDI, kegiatan tersebut harus memperhatikan keselamatan dan kepentingan umum serta sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut APDI menyatakan bahwa mereka memiliki visi organisasi yang selaras dengan kepentingan pemerintah, yaitu mendukung terwujudnya dunia penerbangan drone yang aman, bertanggungjawab dan bermartabat. Pemerintah, menurut APDI, perlu menerbitkan panduan pengendalian pengoperasian drone dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
"APDI juga siap bekerjasama dengan pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang telah ada dan mendukung sosialisasi serta pelaksanaannya," tutupnya.
(dew)
Komunitas Pilot Drone Komentari Aturan Drone di Indonesia
Para pengguna drone mulai bersuara menanggapi terbitnya peraturan tentang penggunaan drone di Indonesia.
diperbarui 29 Jul 2015, 17:10 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 17:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Anung-Rano Karno Umumkan Tim Transisi, Dipimpin Politisi PDIP Ima Mahdiah
Lilac Warna Apa: Panduan Lengkap Mengenal Warna Ungu Muda yang Anggun
Apa Itu Franchise: Panduan Lengkap Memahami Sistem Waralaba
PDIP Tak Undang Prabowo di HUT ke-52 Partai, Ini Alasannya
VIDEO: Baru Diresmikan, Jembatan di Subang Langsung Retak-retak
350 Quote Lucu Tentang Hidup yang Menghibur dan Menginspirasi
350 Caption Wanita Kuat yang Menginspirasi dan Memotivasi
Baru 3 Bulan Terjual, Bekas Rumah Matthew Perry Hangus karena Kebakaran Hutan di Los Angeles
Skema Baru Penyaluran BLT, Bakal Pakai Barcode
Luhan Minta Maaf atas Tindakannya di Siaran Langsung hingga Akun Media Sosialnya Dibatasi
Media Vietnam Menyoroti Komentar Pesimistis Suporter Indonesia Setelah Patrick Kluivert Ditunjuk
Ciri ISK pada Bayi Perempuan: Kenali Gejala dan Penanganannya