Liputan6.com, Jakarta - Bukalapak.com melarang penjualan gading gajah. Situs marketplace terkemuka di Indonesia ini secara tegas menutup lapak penjualan atau segala bentuk transaksi jual beli gading gajah di situsnya.
Langkah ini dilakukan untuk menanggapi petisi online di Change.org yang meminta untuk menghentikan penjualan produk yang terbuat dari gading gajah di toko online. Penjualan gading gajah di Indonesia secara resmi dilarang oleh pemerintah, ini sesuai UU No 5 tahun 1990.
"Di dalam Aturan Penggunaan Bukalapak.com sebenarnya sudah disebutkan bahwa pengguna Bukalapak.com tidak diperbolehkan menggunakan situs Bukalapak.com untuk melanggar peraturan yang ditetapkan oleh hukum di Indonesia maupun di negara lainnya," jelas Achmad Zaky, CEO dan Co-Founder Bukalapak.com.
Lebih lanjut Zaky menambahkan, barang-barang yang dapat diperdagangkan di Bukalapak.com merupakan barang yang tidak tercantum di daftar "Barang Terlarang" -- yakni barang-barang yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami telah bertindak cepat untuk segera membekukan atau menonaktifkan lapak yang menjual gading gajah di situs kami dan saat ini lapak tersebut telah kami tutup," tegas Zaky dalam keterangannya, Selasa (29/9/2015).
Zaky menyambut baik petisi online di Change.org yang diinisiasi oleh seorang dokter hewan bernama Wisnu Wardana, yang meminta penghentian penjualan produk yang terbuat dari gading gajah di toko online, salah satunya di Bukalapak.com.
"Kami juga berterima kasih telah diingatkan oleh masyarakat, sehingga kami akan lebih berhati-hati untuk ke depannya,"Â pungkas Zaky.
(dew)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Bukalapak.com Tutup Lapak Penjualan Gading Gajah
Bukalapak.com secara tegas menutup lapak penjualan atau segala bentuk transaksi jual beli gading gajah di situsnya.
diperbarui 29 Sep 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 29 Sep 2015, 15:10 WIB
Sejumlah gading gajah hasil sitaan di Departemen Taman Nasional, Margasatwa dan Konservasi Tanaman, Bangkok, Thailand, Rabu (26/8/2015). Sekitar dua gading gajah dihancurkan dengan cara dibakar . (REUTERS/Chaiwat Subprasom)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat