Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana membuat Peraturan Menteri (Permen) tentang berbagi jaringan (network sharing). Akan tetapi, hingga saat ini Permen itu masih dalam tahap penggarapan.
Salah satu contoh implementasi network sharing aktif adalah Base Transceivers Station (BTS) oleh para operator telekomunikasi.Â
Para vendor infrastruktur telekomunikasi tentu menyambut positif peraturan tersebut. Nokia, misalnya, perusahaan telekomunikasi asal Finlandia itu mendukung pemerintah untuk mengimplementasi network sharing di Tanah Air.Â
Baca Juga
Head of Mobile Broabdband Solution Nokia, Leo Darmawan, mengatakan pihak Nokia mendukung hal tersebut demi mendorong efisiensi pada industri telekomunikasi.
"Sebetulnya kami bisa lakukan teknologi itu. Mau pakai teknologi multi-operator core network (MOCN) atau multi-operator radio access network (MORAN), kami support. Tapi, ini balik lagi ke regulasinya," ujarnya ditemui tim Tekno Liputan6.com usai Nokia Media Briefing di Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Leo melanjutkan, jika nanti network sharing dapat terealisasi, hal itu tidak akan membuat perusahaan rugi. Malahan, hal ini akan mendorong para vendor penyedia jaringan infrastuktur telekomunikasi lebih kompetitif. "Potensi bisnis ini pasti sangat besar," katanya.
"Tentu saja ini adalah proses yang memang terjadi. Operator bareng-bareng konsolidasi dan kita tidak bisa menjual kedua-duanya. Salah satunya juga sebenarnya membuat kita eksis juga. Market Indonesia itu tumbuh dan kita masih optimistis," Leo menambahkan.
**Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini.
(Jek/Cas)
Advertisement