Liputan6.com, Jakarta - Apple disebut tengah mempersiapkan langkah strategis untuk melawan kompetitor layanan streaming musik besutannya, Apple Music.
Hal itu diketahui setelah perusahaan tersebut mengirimkan pengajuan rancangan peraturan untuk menyederhanakan aturan soal pembagian royalti dengan musisi.
Berdasarkan rancangan yang diajukan Apple, nantinya layanan streaming musik diharuskan membayar royalti 9,1 sen pada penulis lagu tiap lagunya diperdengarkan 100 kali. Aturan ini disebut dapat menggantikan aturan saat ini yang dianggap terlalu rumit.
Meskipun terlihat tanpa maksud apapun, beberapa analis menyebut Spotify merupakan sasaran perusahaan itu sebenarnya. Layanan streaming musik asal Swedia itu jelas akan dipaksa membayar royalti lebih besar apabila peraturan ini disetujui.
Seperti diketahui, Spotify memberlakukan model freemium untuk penggunanya. Jadi, layanan tersebut memiliki dua versi--berbayar atau gratis--untuk penggunanya. Pengguna berbayar tentu mendapat layanan lebih baik, salah satunya adalah layanan bebas iklan.
Baca Juga
Model ini yang disebut tak memberikan royalti yang cukup untuk para kreator musik. Keadaan itu juga disebut dapat menurunkan nilai dari hasil karya para musisi.
"Kami percaya 100 persen, musisi memiliki hak untuk menentukan konten mereka tersedia di mana," ujar Eddy Cue, senior vice president of internet software and services Apple, seperti dikutip dari laman New York Times, Senin (18/7/2016).
Sebagai informasi, Apple Music memang memiliki model yang berbeda dari layanan streaming musik lainnya. Sejak awal, layanan tersebut memang dibuat sebagai layanan streaming musik berbayar.
Perang dingin antara dua layanan tersebut memang sudah diketahui sejak beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Spotify menuduh Apple tidak akan memuat update terbaru aplikasinya untuk iOS.
Hal itu diketahui dari surat yang dikirimkan kuasa hukum perusahaan pada pengacara Apple. Keputusan Apple untuk menolak pembaruan tersebut jelas merugikan Spotify dan konsumennya.
(Dam/Ysl)