Menpan RB Diimbau Untuk Melarang Penggunaan Email Gratis

Masih banyak aparat pemerintah yang menggunakan email gratis, termasuk mengirim data dan dokumen kerahasiaan negara yang sensitif.

oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diperbarui 26 Jul 2016, 13:42 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 13:42 WIB
Ilustrasi Email
Ilustrasi Email (tsl.texas.gov)

Liputan6.com, Bandung - Dibandingkan melarang bermain Pokemon Go bagi aparat pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) disarankan untuk lebih mengutamakan larangan penggunaan surat elektronik (surel)/email) gratis.

Pasalnya, masih banyak aparat yang menggunakan email gratis, terutama Gmail dan Yahoo! Mail/Ymail untuk keperluan dinas, termasuk mengirim data dan dokumen kerahasiaan negara yang sensitif.

"Filosofi dasarnya, jika kita memberikan layanan teknologi informasi apa pun, maka kita berkewajiban mem-backup-nya. Kalau tidak backup, bagaimana kalau sewaktu-waktu server rusak, pasti bisa dimaki-maki pengguna karena seluruh arsip surel hilang," kata Pakar Keamanan Teknologi Informasi (TI) ITB, Budi Rahardjo di Bandung, Senin sore (25/7/2016).

Dengan dibuatkan cadangan, data rahasia akan tersimpan di penyedia email gratisan di atas, dan ada kemungkinan untuk disalahgunakan.

"Jadi, ada tingkat ketidakpercayaan dan kekhawatiran tinggi dengan pola kerja penyimpanan dan duplikasi surel tadi," imbuh pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB tersebut. 

Budi mengatakan, sistem penyimpanan pada email gratis 'nebeng' di negara lain, terutama Singapura yang memang menjadi tempat penyimpanan server oleh Gmail dan Ymail.

"Maka sebaiknya pemerintah, dalam hal ini Menpan RB lebih memerhatikan yang lebih besar. Melarang penggunaan freeemail oleh aparat pemerintah ketimbang sekadar melarang aparat menggunakan Pokemon. Dilihat dari sisi apa pun, penggunaan email gratis untuk keperluan dinas aparat pemerintah sangat tidak pas, harus dilarang!" Tutupnya.

(Msu/Isk)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya