Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti urung menjadi komisaris utama (presiden komisaris) Grab Indonesia. Alasannya, seorang komisaris utama tidak boleh merangkap di posisi yang sama.
Untuk diketahui, Badrodin Haiti saat ini menjabat sebagai komisaris utama PT Waskita Karya. Ia mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah menerima tawaran dari Grab Indonesia untuk menjadi komisaris utama.
"Sebelum saya jadi komisaris utama di Waskita, ada pembicaraan antara Grab Indonesia dengan saya. Mereka (Grab) menawarkan posisi komisaris utama dan kemudian saya tidak keberatan. Tetapi, ini kan perlu diproses administrasinya. Perlu diubah anggaran dasarnya lalu dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM," ujar Badrodin, Jumat (17/2/2016) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Advertisement
Namun, sebelum proses administrasi selesai, Badrodin sudah diumumkan menjadi komisaris utama di PT Waskita Karya. Dan ada ketentuan korporasi di kementerian BUMN bahwa tidak boleh merangkap jabatan komisaris utama di perusahaan swasta.
Baca Juga
"Ketentuan dari korporasi BUMN, bahwa kalau kita jadi komisaris utama tidak boleh merangkap komisaris utama di perusahaan lain. Karena hal itu, dengan persetujuan Grab, saya membatalkan untuk menjadi komisaris utama," ucapnya.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2017, Grab mengumumkan bergabungnya Badrodin Haiti sebagai komisaris utama di Grab Indonesia. Lewat posisi ini nantinya Badrodin akan bertugas untuk memantau dan menjaga tata kelola serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan terhadap kinerja dewan direksi.
"Pak Badrodin memiliki karier yang cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia, tempat di mana Beliau telah mengabdi selama 35 tahun, dan terakhir saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah berkontribusi secara signifikan, dalam hal anti-terorisme, keamanan, intelijen, dan manajemen lalu lintas," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangan resminya.
Ridzki menambahkan, Badrodin memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan para pemangku kepentingan dan menyelaraskan kepentingan yang beragam.
(Isk/Cas)