Liputan6.com, Jakarta - Militer Amerika Serikat memerintahkan anggotanya untuk menghentikan penggunaan drone besutan perusahaan Tiongkok DJI. Hal ini dilakukan berkaitan dengan kerentanan siber pada perangkatnya.
Upaya pelarangan menggunakan drone besutan perusahaan Tiongkok itu dilakukan melalui memo yang dikeluarkan oleh Angkatan Darat AS pada 2 Agustus 2017.
Mengutip laman Reuters, Selasa (8/8/2017), larangan tersebut berlaku untuk semua produk drone DJI dan sistem yang menggunakan komponen atau perangkat lunak DJI.
Advertisement
Baca Juga
Dalam memo, tertulis bahwa "Semua personil militer harus menghentikan penggunaan DJI, menghapus semua aplikasi DJI, dan menghentikan penggunaan baterai serta mengamankan seluruh ruang penyimpanan."
Sekadar diketahui, dalam memo itu juga menyebut, ketimbang merek lain, drone DJI merupakan yang paling banyak dipakai oleh militer Amerika Serikat.
Sementara itu, dilansir VOA Indonesia, perusahaan drone Tiongkok DJI mengaku terkejut dan kecewa dengan pembatasan drone besutan mereka yang dikeluarkan tiba-tiba tanpa perundingan terlebih dahulu.
Pihaknya juga menyebut, bakal menghubungi militer AS untuk memastikan kerentanan siber apa yang mungkin ada pada produknya. DJI juga menyatakan, pihaknya bersedia bekerja sama dengan Pentagon untuk membahas permasalahan ini.
(Tin/Isk)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: