Warganet Protes Larangan Motor di Sudirman hingga Rasuna Said

Warganet mengeluhkan peraturan larangan melintas bagi sepeda motor di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 21 Agu 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 12:00 WIB
Tahun Ini, Motor akan Dilarang Lewat Jalan Thamrin Sampai Bundaran Senayan
Pengandara sepeda motor melintasi Jalan Sudirman di kawasan Senayan, Jakarta. Senin (7/8). Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah, mengatakan rencana perluasan rute larangan sepeda motor akan diterapkan pada 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna motor merespons terkait rencana pemerintah Jakarta untuk memperluas larangan sepeda motor di sepanjang ruas jalan protokol Jakarta, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Rasuna Said, hingga Senayan.

Keluhan dan rasa tidak puas atas rencana tersebut dikicaukan para warga lewat jejaring sosial Twitter.

Pantauan Tekno Liputan6.com di linimasa Twitter, Senin (21/8/2017), warganet mempertanyakan mengapa pengendara sepeda motor dilarang melintas di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Misalnya saja diungkapkan oleh pemilik akun @martriya. "Kenapa mau ada larangan sepeda motor di Rasuna Said, sih?" ujarnya melalui Twitter.

Pengguna Twitter dengan akun @dimasprakbar berkicau bahwa kebijakan melarang motor melintas di sejumlah ruas jalan layaknya bom waktu.

"Ada yang naro bom waktu. Menjelang jabatannya selesai malah rilis kebijakan larangan sepeda motor. Ngambek gara-gara gak dipilih di pilkada," tuturnya.

Netizen dengan akun @lutviebontot juga mempertanyakan larangan tersebut. "Kalau larangan motor melintas diperluas, lalu bagaimana nasib para kurir berbasis motor ya?" tanya dia dengan penuh tanda tanya.

Pengguna Twitter lainnya, @primusrlw mengungkapkan pendapatnya. Ia berpikir, pemerintah sengaja membiarkan masyarakat membeli mobil atau motor tetapi tak bisa digunakan karena dibatasi berbagai peraturan.

"Terkesan beli mobil/motor silakan tapi jalan-jalan dibatasi pakai 3in1, ganjil genap, ERP, perluasan larangan motor, pajak kendaraan naik, tarif parkir naik," ucapnya.

Dari banyaknya keluhan, ada juga pengguna Twitter yang malah menganggap seharusnya Pemda DKI Jakarta melarang motor melintas di semua jalan protokol.

Sekadar diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan perluasan larangan kendaraan roda dua melintas dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan akan diuji coba mulai 12 September 2017. Uji coba itu akan berlangsung selama satu bulan.

(Tin/Cas)

Tonton Video Menarik Berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya