Liputan6.com, Jakarta - Pengguna motor merespons terkait rencana pemerintah Jakarta untuk memperluas larangan sepeda motor di sepanjang ruas jalan protokol Jakarta, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Rasuna Said, hingga Senayan.
Baca Juga
Advertisement
Keluhan dan rasa tidak puas atas rencana tersebut dikicaukan para warga lewat jejaring sosial Twitter.
Pantauan Tekno Liputan6.com di linimasa Twitter, Senin (21/8/2017), warganet mempertanyakan mengapa pengendara sepeda motor dilarang melintas di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Misalnya saja diungkapkan oleh pemilik akun @martriya. "Kenapa mau ada larangan sepeda motor di Rasuna Said, sih?" ujarnya melalui Twitter.
Kenapa mau ada larangan sepeda motor di rasuna said sih?
— Maria Tri Handayani (@martriya) August 21, 2017
Pengguna Twitter dengan akun @dimasprakbar berkicau bahwa kebijakan melarang motor melintas di sejumlah ruas jalan layaknya bom waktu.
Ada yang naro bom waktu. Menjelang jabatannya selesai malah rilis kebijakan larangan sepeda motor. Ngambek gara2 gak dipilih di pilkada
— DMS (@dimasprakbar) August 21, 2017
"Ada yang naro bom waktu. Menjelang jabatannya selesai malah rilis kebijakan larangan sepeda motor. Ngambek gara-gara gak dipilih di pilkada," tuturnya.
Netizen dengan akun @lutviebontot juga mempertanyakan larangan tersebut. "Kalau larangan motor melintas diperluas, lalu bagaimana nasib para kurir berbasis motor ya?" tanya dia dengan penuh tanda tanya.
kalau Larangan Motor melintas diperluas lalu bagaimana nasib para Kurir berbasis Motor yaa???????????? 🤔🤔😞
— Lutvie El Muhammad (@lutviebontot) August 10, 2017
Pengguna Twitter lainnya, @primusrlw mengungkapkan pendapatnya. Ia berpikir, pemerintah sengaja membiarkan masyarakat membeli mobil atau motor tetapi tak bisa digunakan karena dibatasi berbagai peraturan.
Terkesan beli mobil/motor silahkan tp jln2 dibatasi pake 3in1,ganjil genap,ERP,perluasan larangan motor,pajak kendarn naik,tarif parkir naik
— primusrlw (@primusrlw) August 9, 2017
"Terkesan beli mobil/motor silakan tapi jalan-jalan dibatasi pakai 3in1, ganjil genap, ERP, perluasan larangan motor, pajak kendaraan naik, tarif parkir naik," ucapnya.
Dari banyaknya keluhan, ada juga pengguna Twitter yang malah menganggap seharusnya Pemda DKI Jakarta melarang motor melintas di semua jalan protokol.
Sekadar diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan perluasan larangan kendaraan roda dua melintas dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan akan diuji coba mulai 12 September 2017. Uji coba itu akan berlangsung selama satu bulan.
Larangan untuk motor masuk ke Jl Jend Sudirman kurang tepat.... seharusnya ke semua jalan protokol....
— W! (@weiteitei) August 9, 2017
(Tin/Cas)
Tonton Video Menarik Berikut ini: