Tiongkok Resmi Blokir WhatsApp, Aplikasi Lokal Kian Jaya

Setelah memblokir layanan berkirim pesan foto dan video, kini pemerintah Tiongkok resmi memblokir pesan teks di WhatsApp.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 26 Sep 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2017, 15:00 WIB
Ilustrasi WhatsApp. Kredit: Freepik
Ilustrasi WhatsApp. Kredit: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna WhatsApp di Tiongkok dilaporkan tak lagi dapat menikmati layanan aplikasi chatting milik Facebook tersebut. Alasannya, regulator setempat dilaporkan telah sepenuhnya menutup jalur informasi layanan tersebut.

Sebagai informasi, beberapa bulan lalu sejumlah fitur seperti berkirim video atau foto melalui WhatsApp memang sudah tak dapat dilakukan oleh pengguna di Tiongkok. Kini, giliran pesan teks melalui WhatsApp yang diblokir otoritas Tiongkok.

Pemblokiran ini tentu berpengaruh pada keberadaan aplikasi lokal serupa, yakni WeChat. Secara tak langsung, aplikasi tersebut kini mendapat keuntungan dari keputusan tersebut.

Sekadar informasi, WeChat memang menjadi salah satu aplikasi chatting paling populer di Tiongkok. Berdasarkan data terakhir, aplikasi tersebut sudah mengantongi 963 juta pengguna aktif.

Selain hadir sebagai aplikasi chatting, WeChat juga menawarkan beragam fitur yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat negara tersebut. Terlebih, aplikasi ini sudah mematahi peraturan pemerintah terkait pertukaran informasi. 

Informasi pemblokiran ini dilaporkan oleh applied cryptographer di Symbolic Software, Nadim Kobeissi, yang juga kerap memantau sensor digital di Tiongkok. Ia menuturkan pemblokiran ini sudah berlaku untuk seluruh wilayah Tiongkok.

"Pada awalnya, kami mengamati penyensoran ini dilakukan pada kemampuan pengiriman foto, video, dan rekaman suara di WhatsApp sejak Juli. Kini, proses itu konsisten juga memblokir pesan teks," tuturnya, seperti dikutip dari The Verge, Selasa (26/9/2017).

Tiongkok disebut telah meningkatkan kemampuan firewall-nya untuk mendeteksi dan memblokir protokol NoiseSocket yang dipakai untuk berkirim pesan teks di WhatsApp. Sebelumnya, pemblokiran dilakukan pada HTTPS/TLS yang dipakai layanan itu berkirim foto atau video.

Keputusan ini menambah daftar panjang layanan Facebook yang diblokir di negara tersebut. Seperti diketahui, Facebook sendiri sudah diblokir sejak 2009, begitu pula dengan Instagram yang juga dimiliki oleh perusahaan tersebut.

(Dam/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut: 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya