Tik Tok Diminta Berkomitmen Suguhkan Konten Positif

Tik Tok diminta untuk berkomitmen memberikan konten sehat untuk perempuan dan anak-anak di Indonesia.

oleh Andina Librianty diperbarui 09 Jul 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 08:00 WIB
Aplikasinya Diblokir, Manajemen Tik Tok Temui Menkominfo
Menkominfo Rudiantara (dua kiri) bersama Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan (kiri), SVP Bytedance Zhen Liu (dua kanan) serta SVP dan CEO Tik Tok Kelly Zhang memberi keterangan pemblokiran Tik Tok, Jakarta, Rabu (4/7). (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan dan tim Tik Tok mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta N. Sitepu, beberapa hari lalu.

Tujuan pertemuan ini untuk memahami sudut pandang kementerian tentang kreativitas anak-anak di dunia digital, sekaligus upaya melindungi mereka.

Hal utama yang dibahas yakni mengenai mempromosikan konten mendidik dan positif melalui internet, serta mendorong perkembangan perempuan dan anak-anak.

Terlepas dari kritikan terhadap aplikasi tersebut, Kementerian PPPA dan Tik Tok menyadari potensi Tik Tok untuk membuat dan mempromosikan konten yang mendidik.

Tik Tok dan Kementerian PPPA juga mendiskusikan beberapa potensi kolaborasi seperti peluncuran kampanye dalam rangka Hari Anak Nasional di pertengahan bulan ini.

Caranya dengan menggunakan kemampuan machine learning untuk menghadirkan konten yang sesuai, sekaligus program edukasi bagi orang tua untuk menyebarkan penggunaan internet sehat.

Kendati akan bekerja sama, Pribudiarta menegaskan bahwa semua platform digital di Indonesia harus tetap mematuhi regulasi yang ada.

"Kementerian PPPA sudah memiliki undang-undang yang mengatur konten ramah anak, sehingga aplikasi atau platform digital yang menjangkau Indonesia harus mengikuti hukum tersebut," tutur Pribudiarta, seperti dikutip dari keterangan resminya, Minggu (8/7/2018).

Oleh sebab itu, ia berharap Tik Tok dapat membuktikan komitmennya di Indonesia dengan menyuguhkan konten positif.

"Tik Tok diharapkan berkomitmen dalam perlindungan anak dengan memberikan batasan-batasan dan aturan yang jelas terkait hal tersebut. Tik Tok juga harus bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyebarkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang konten positif agar bisa menjadi contoh bagi platform lainnya," jelasnya.

Tanggapan Tik Tok

Aplikasi Tik Tok
Lambang aplikasi Tik Tok. (Wikipedia/creative commons)

SVP Bytedance, Zhen Liu, mengatakan pihaknya memiliki komitmen kuat untuk mempromosikan pesan mendidik kepada perempuan dan anak-anak di Indonesia. Oleh sebab itu, ia pun menyambut baik pesan Kementerian PPPA.

"Tik Tok berkomitmen mengembangkan standar industri, serta memperkuat keamanan online di Indonesia. Kami ingin turut membantu membuat pengalaman internet yang baik dan positif, serta mendukung kreasi konten berkualitas tinggi di platform yang kami miliki," ujar Liu.

Tik Tok atau dikenal dengan nama Douyin merupakan aplikasi video musik dan jejaring sosial asal Tiongkok.

Induk usaha Tik Tok, Bytedance Technology, membeli platform populer serupa lainnya dari Tiongkok, Musical.ly, pada November 2017.

Tak Hanya di Indonesia, Tik Tok Juga Bikin Masalah di Hong Kong

Aplikasinya Diblokir, Manajemen Tik Tok Temui Menkominfo
Menkominfo Rudiantara (kiri) bersama SVP Bytedance Zhen Liu (tengah) serta SVP dan CEO Tik Tok Kelly Zhang (kanan) memberi keterangan di Jakarta, Rabu (4/7). Kominfo memberikan syarat bagi Tik Tok beroperasi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir aplikasi Tik Tok karena dinilai memiliki banyak konten negatif, yang tidak sesuai untuk pengguna anak-anak.

Aplikasi video musik berdurasi 15 detik itu ternyata tak hanya mengalami masalah di Indonesia, tapi juga di Hong Kong.

Perbedaannya, masalah utama Tik Tok di Hong Kong bukan soal konten negatif, melainkan isu keamanan privasi data pengguna. Masalah ini terkuak setelah hasil investigasi menemukan ratusan data pengguna anak-anak di bawah usia sembilan tahun terekspos ke publik.

Selain itu, investigasi juga mengungkapkan ada beberapa video anak-anak yang menjurus ke konten pornografi. Jika konten ini terus berkeliaran, pengguna dewasa pasti akan memanfaatkan aplikasi ini untuk mencari korban pengguna perempuan.

Investigasi tersebut sudah dilakukan sejak Mei 2018. Investigasi dilakukan langsung oleh Federasi Teknologi Informasi Hong Kong. "Ini adalah media sosial paling buruk jika dibandingkan dengan yang lain. Tidak ada juga upaya penyaringan untuk pengguna di bawah umur," kata perwaklan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, Eric Fan Kin.

Eric juga menyayangkan Tik Tok tidak memiliki opsi berbagi unggahan. Untuk menghapus akun pun, pengguna tidak bisa melakukannya secara langsung, tapi harus mengajukan permohonan melalui email.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya